Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap merilis peta jalan (roadmap) penguatan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah. Langkah strategis ini diambil guna memacu pertumbuhan sektor keuangan syariah yang saat ini performanya masih tertinggal cukup jauh dari sektor konvensional.
Kejelasan rencana tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman.
"Kita sedang membuat roadmap (peta jalan) penguatan PVML syariah. Dalam beberapa waktu dekat akan kita launching," ujar Agusman dalam pernyataan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dikutip Minggu (30/8).
Langkah OJK ini dilandasi oleh fakta ketimpangan yang masih cukup lebar antara industri konvensional dan syariah. Berdasarkan catatan OJK per Juli 2026, total aset di sektor PVML secara keseluruhan telah menyentuh angka Rp1.157,74 triliun. Dari total tersebut, porsi aset konvensional mendominasi sebesar Rp1.022,85 triliun (88,3 persen), sementara aset syariah baru mengumpulkan Rp134,89 triliun atau sekitar 11,7 persen.
Pola serupa juga terlihat pada penyaluran pembiayaan. Dari total dana yang disalurkan sektor PVML sebesar Rp1.064,25 triliun, pembiayaan konvensional menyerap Rp939,04 triliun, sedangkan porsi syariah berada di angka Rp125,21 triliun. Artinya, kontribusi pembiayaan berbasis syariah baru berkisar di angka 11,8 persen."
Memang pertumbuhannya masih tipis," kata Agusman.
Advertisement
Ketimpangan Pemain Industri
Ketimpangan ini juga tecermin dari jumlah pemain di industri. Dari 749 pelaku usaha PVML yang terdaftar, sebanyak 650 merupakan pelaku usaha konvensional. Sementara itu, pelaku usaha berbasis syariah baru berjumlah 99 institusi atau sekitar 13,2 persen dari total pemain.
Agusman menambahkan bahwa penyusunan peta jalan ini sekaligus merespons aspirasi serta masukan dari para pelaku industri yang menginginkan panduan pengembangan yang lebih terarah. Dengan hadirnya peta jalan tersebut, sektor PVML syariah diharapkan dapat melaju lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap industri keuangan nasional secara keseluruhan.
Di sisi lain, OJK turut menyoroti penyaluran pembiayaan sektor PVML ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini, dukungan pembiayaan bagi UMKM baru tercatat sebesar Rp338,6 triliun, atau menyumbang sekitar 30,93 persen dari total keseluruhan pembiayaan PVML.