Gelar Konsultasi Publik, PLN EPI Pacu Proyek Energi Bersih di Mataram

Tahapan ini memegang peranan krusial guna menjamin bahwa pengembangan infrastruktur energi dijalankan secara terbuka.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Gelar Konsultasi Publik, PLN EPI Pacu Proyek Energi Bersih di Mataram
<p>Ilustrasi kilang LNG (Foto: SKK Migas)</p>

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar agenda konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Langkah ini dilakukan terkait rencana pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Tahapan ini memegang peranan krusial guna menjamin bahwa pengembangan infrastruktur energi dijalankan secara terbuka, partisipatif, serta berwawasan lingkungan dan sosial.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Mamit Setiawan, memaparkan bahwa pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan strategi perusahaan untuk mengikis ketergantungan pembangkit listrik pada bahan bakar minyak (BBM). Pemanfaatan LNG diposisikan sebagai alternatif sumber energi yang lebih bersih, efisien, dan ekonomis.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak keandalan pasokan listrik, menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik, serta mengakselerasi transisi energi nasional menuju sistem ketenagalistrikan yang berkelanjutan, khususnya di kawasan Nusa Tenggara.

"Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan," ujar Mamit.

Mamit menambahkan, keberhasilan proyek strategis ini tak sekadar bersandar pada kesiapan teknis dan infrastruktur, melainkan juga pada tingkat kepercayaan serta dukungan dari publik, terutama masyarakat di sekitar lokasi proyek.

"Karena itu, kami mengedepankan komunikasi yang terbuka dan partisipatif sejak tahap perencanaan. Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen AMDAL dan pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional," tutup Mamit.

Wajib Dilaporkan Secara Transparan

Gelar Konsultasi Publik, PLN EPI Pacu Proyek Energi Bersih di Mataram
Gelar Konsultasi Publik, PLN EPI Pacu Proyek Energi Bersih di Mataram

Asisten I Pemerintah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa fasilitas regasifikasi LNG hadir untuk menyokong penyediaan energi yang lebih bersih dan andal. Karena itu, tahap perencanaannya wajib dipaparkan secara transparan dengan mengikutsertakan warga setempat.

"Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen AMDAL," ujar Lalu Martawang.

Hal senada diutarakan Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala, S.Adm., M.E. Ia menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi wadah komunikasi efektif antara pemerintah, pemrakarsa proyek, dan warga. Setiap masukan, saran, serta aspirasi masyarakat dipastikan tercatat secara resmi guna melengkapi dokumen AMDAL.

Dukungan dan catatan teknis turut mengalir dari berbagai instansi terkait. Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Suraya Fitriyati Watimena, menekankan pentingnya menjaga daya dukung lingkungan dan aspek sosial pada setiap proyek strategis.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengapresiasi langkah pelibatan warga sejak dini oleh PLN EPI. Dari sisi pasokan, Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Ivy Reivillia, menyatakan dukungannya atas pembangunan infrastruktur regasifikasi LNG ini demi memperkuat ketersediaan energi bersih di wilayah Nusa Tenggara.

Masukan Konstruktif

Dalam sesi dialog, masyarakat memberikan beragam masukan konstruktif. Isu yang diangkat mencakup perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlanjutan usaha warga lokal, prioritas penyerapan tenaga kerja setempat, tata kelola kawasan pesisir dan saluran drainase, hingga upaya pelestarian lingkungan sekitar. Seluruh poin tersebut diserap sebagai bahan penyempurnaan dokumen AMDAL dan masukan perencanaan eksekusi proyek. 

Secara umum, warga menyambut baik rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG tersebut. Masyarakat berharap pelaksanaan proyek tetap mengedepankan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta menjaga pola komunikasi yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan warga.

Lewat agenda konsultasi publik ini, PLN EPI mempertegas komitmennya dalam membangun infrastruktur energi yang tidak hanya menunjang ketahanan listrik dan percepatan transisi energi, namun juga menjunjung tinggi prinsip Good Environmental Governance, keterlibatan publik, serta penerapan ESG dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Rekomendasi