BI Sumut: Qresto Optimalkan PAD di Deli Serdang dan Medan

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengumumkan penerapan Qresto di Deli Serdang dan Medan, sebuah inovasi digital untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan transparansi pembayaran pajak.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BI Sumut: Qresto Optimalkan PAD di Deli Serdang dan Medan
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengumumkan penerapan Qresto di Deli Serdang dan Medan, sebuah inovasi digital untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan transparansi pembayaran pajak. (AntaraNews)

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan telah mengimplementasikan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Penerapan sistem digital ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kedua wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membawa pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan efisien.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Ameriza M Moesa, di Medan, Minggu, mengungkapkan bahwa digitalisasi melalui Qresto merupakan upaya signifikan dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, daerah yang menerapkan sistem digitalisasi seperti Qresto berpotensi meningkatkan PAD hingga sekitar 20 persen. Peningkatan ini didorong oleh transparansi, efisiensi, dan kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

Ameriza menambahkan, dengan pembayaran melalui Qresto, setiap transaksi belanja masyarakat akan langsung terbagi secara otomatis antara pajak dan pendapatan pokok usaha. Hal ini tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga diharapkan dapat menambah fiskal di setiap daerah yang menerapkan Qresto, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Manfaat dan Keunggulan Qresto dalam Peningkatan PAD

Qresto hadir sebagai solusi efisiensi teknologi digital yang dirancang untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah. Sistem ini memiliki sejumlah keunggulan yang signifikan, salah satunya adalah proses transaksi yang cepat dan akurat. Penghitungan pajak dilakukan secara otomatis oleh sistem, sehingga meminimalkan potensi kesalahan dan kebocoran penerimaan pajak.

Selain itu, Qresto menawarkan kemudahan pembayaran karena masyarakat dapat menyelesaikan transaksi melalui satu kali proses. Ini berbeda dengan metode konvensional yang mungkin memerlukan beberapa langkah terpisah. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan volume transaksi yang tercatat.

Menurut Ameriza, riset menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran pajak dapat meningkatkan PAD secara substansial. Potensi peningkatan hingga 20 persen menjadi daya tarik utama bagi pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem ini. Transparansi yang ditawarkan Qresto memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan tercatat dengan baik dan langsung masuk ke kas daerah.

Ke depan, BI Sumut juga berencana untuk memperluas digitalisasi ini ke sektor lain, seperti pasar dan parkir. Inisiatif ini diharapkan dapat lebih lanjut meningkatkan PAD di daerah, menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih terintegrasi dan modern.

Pengembangan dan Kolaborasi Qresto untuk Jangkauan Lebih Luas

Saat ini, Qresto masih dalam tahap pengembangan, khususnya terkait model bisnisnya. BI Sumut aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem ini dapat berkembang secara optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Kolaborasi ini melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan syariah, serta Bank Central Asia (BCA).

Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memperluas jangkauan Qresto sehingga dapat digunakan secara lebih luas di Sumatera Utara. Pengembangan ini tidak hanya berfokus pada pembayaran menggunakan QRIS, tetapi juga metode pembayaran lainnya. Ke depannya, Qresto diharapkan dapat memfasilitasi transaksi antarbank, serta mendukung pembayaran melalui kartu debit dan mobile banking.

Perluasan metode pembayaran ini akan membuat Qresto semakin fleksibel dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Dengan demikian, proses split pembayaran untuk pajak dapat dilakukan secara langsung, mempercepat dan mempermudah penerimaan pajak daerah. Hal ini merupakan bagian dari upaya BI Sumut untuk mendorong percepatan digitalisasi pembayaran di seluruh provinsi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi