Opini: Edukasi Keuangan Bekal Awal Wujudkan Kemandirian Finansial

Kemampuan serta kecakapan untuk memahami produk dan jasa keuangan yang ditawarkan menjadi faktor penting agar dapat memaksimalkan manfaat sektor jasa keuangan.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Opini: Edukasi Keuangan Bekal Awal Wujudkan Kemandirian Finansial
Christiansen Frisilya Br Perangin-angin, Manajer Direktorat Komunikasi Publik OJK

Oleh: Manajer Direktorat Komunikasi Publik OJK I Christiansen Frisilya Br Perangin-angin

Setiap tanggal 17 Agustus Indonesia memperingati hari kemerdekaan. Merdeka tidak hanya berbicara tentang bebas dari penjajahan, akan tetapi di lingkup lebih kecil, merdeka dapat dimaknai sebagai kemandirian keuangan yang dimiliki seseorang.

Kemandirian keuangan tidak lahir ketika seseorang menerima gaji pertamanya. Kemandirian keuangan dibentuk jauh sebelum seseorang bekerja, ketika anak belajar membedakan kebutuhan dan keinginan, menunda pembelian, menyisihkan uang, memahami risiko, serta menyadari bahwa keputusan keuangan yang dilakukan hari ini menentukan kondisi di masa depan.

Hal inilah yang mendasari bahwa pendidikan keuangan sangat penting dilakukan sejak dini serta menjadi kecakapan hidup yang sama pentingnya dengan membaca dan berhitung. Urgensinya semakin nyata karena anak-anak Indonesia tumbuh di tengah ekosistem keuangan yang sangat dinamis yang didukung perkembangan teknologi informasi.

Kemampuan serta kecakapan untuk memahami produk dan jasa keuangan yang ditawarkan pun menjadi faktor penting agar dapat memaksimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi kehidupan masyarakat.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan adanya gap antara indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia. Data mencatat indeks literasi keuangan sebesar 66,46 persen, sedangkan indeks inklusinya telah mencapai 80,51 persen. Hal ini menandakan bahwa terdapat masyarakat yang sudah dapat mengakses produk dan layanan jasa keuangan, akan tetapi belum memahami sepenuhnya tentang manfaat, risiko, dan biaya dari produk dan layanan yang digunakan.

Perluasan akses keuangan hendaknya diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan. Langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk keuangan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen.

Saat ini, produk Buy Now Pay Later (BNPL/paylater) dan pinjaman daring (pindar) menjadi produk keuangan yang sedang naik daun dan diminati masyarakat. Per Mei 2026, OJK mencatat kredit paylater di perbankan mencapai Rp30,1 triliun dengan 31,76 juta rekening. Pembiayaan BNPL melalui perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,18 triliun, sementara pinjaman daring tercatat Rp103,73 triliun.

Data di atas menunjukkan adanya peningkatan akses keuangan bagi masyarakat terutama masyarakat yang dikategorikan sebagai unbanked. Akan tetapi, kedua produk di atas hendaknya dipahami sebagai utang yang wajib dibayar di kemudian hari. Sebelum mengakses produk di atas, masyarakat senantiasa diimbau untuk memahami tentang manfaat, biaya dan risiko, agar tidak terjadi gagal bayar.

Tidak hanya dari segi pembiayaan, masyarakat juga menggunakan produk dan layanan jasa keuangan untuk berinvestasi. Ketika berinvestasi di produk jasa keuangan, tidak hanya potensi untung dan rugi yang penting untuk diperhatikan, tetapi juga legalitas kelembagaan dan produk yang akan dibeli.

Pemahaman dimaksud tentu dapat dicapai jika masyarakat memiliki literasi keuangan yang mumpuni. Literasi keuangan juga berperan sebagai tameng diri bagi masyarakat agar terhindar dari segala modus kejahatan di sektor jasa keuangan.

 

Ancaman Digitalisasi

Cepat dan masifnya digitalisasi di sektor keuangan, selain membawa keuntungan juga diiringi ancaman banyaknya kejahatan dalam bentuk scam atau penipuan digital. Hingga 30 Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 608.167 laporan, mencatat lebih dari 1,08 juta rekening yang dilaporkan, dan memblokir 557.751 rekening. IASC telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kerugian dari korban.

Pelaporan korban yang cepat dan didukung koordinasi serta kolaborasi seluruh anggota IASC berhasil memblokir dana korban yang mencapai Rp674,1 miliar. Sebanyak Rp196,93 miliar dari dana dimaksud telah dikembalikan kepada korban. Angka itu menunjukkan pelindungan konsumen tidak cukup mengandalkan penindakan setelah kerugian terjadi. Benteng pertama tetaplah warga yang terliterasi dengan baik.

Di sinilah pendidikan menuju kemandirian keuangan memperoleh makna strategis. Tujuannya bukan menjadikan setiap orang menjadi ahli investasi, melainkan membangun kebiasaan pengelolaan keuangan yang baik, memahami utang bukan tambahan penghasilan, serta potensi keuntungan selalu berdampingan dengan potensi risiko. Hal ini akan berimplikasi dalam menekan jumlah generasi selanjutnya menjadi sandwich generation.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Program yang dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan konvensional, tetapi juga literasi keuangan syariah.

Peningkatan literasi keuangan masyarakat tidak hanya berbicara tentang jumlah kegiatan, tayangan, atau peserta. Ukuran keberhasilan perlu bergerak dari “berapa orang dijangkau” menuju “perilaku apa yang berubah”. Apakah peserta mulai mencatat pengeluaran, membangun dana darurat, bijak berutang, serta memahami profil risiko sebelum berinvestasi?

Pengembangan program dan kebijakan dalam upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat pun hendaknya mempertimbangkan pola masyarakat dalam mengakses informasi.

We Are Social dalam laporannya yang berjudul Digital 2026: Top Digital And Social Media Trends In Indonesia yang dipublikasikan pada 11 November 2025 menunjukkan Indonesia memiliki 180 juta identitas pengguna media sosial, setara 62,9 persen populasi. Jumlah ini meningkat 26 persen dalam setahun. Masyarakat menghabiskan rata-rata 21 jam 50 menit per minggu di media sosial serta memakai sekitar 7 platform setiap bulan.

Data di atas memberikan pemahaman bahwa edukasi keuangan harus hadir bukan hanya saat masyarakat datang ke seminar, tetapi ketika mereka menggulir layar, mengakses informasi dan mengambil keputusan. Konten perlu dirancang tidak hanya sebagai hiburan tetapi juga sebagai bekal bagi masyarakat dalam mewujudkan kemandirian finansial.

Literasi Berbasis Usia

Peningkatan literasi keuangan tidak berhenti pada anak dan pelajar di bangku sekolah. Kebutuhan, risiko, serta keputusan keuangan berubah mengikuti perjalanan hidup seseorang. Sehingga, literasi keuangan merupakan bagian dari siklus kehidupan seseorang.

Pendekatan berbasis umur menjadi penting karena tingkat literasi keuangan masyarakat belum merata. Data SNLIK 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26–35 tahun memiliki indeks literasi tertinggi sebesar 74,04 persen, diikuti kelompok 18–25 tahun sebesar 73,22 persen dan usia 36–50 tahun sebesar 72,05 persen.

Sebaliknya, tingkat literasi pada kelompok usia 15–17 tahun hanya 51,68 persen dan kelompok 51–79 tahun sebesar 54,55 persen. Data ini memperlihatkan bahwa remaja dan masyarakat menjelang maupun setelah pensiun memerlukan intervensi yang lebih intensif dan berbeda pendekatannya dalam upaya meningkatkan literasi keuangannya.

Kerangka kompetensi yang menentukan kemampuan minimum pada setiap jenjang umur sangat diperlukan. Kerangka tersebut tidak hanya daftar materi, melainkan peta hasil pembelajaran yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.

Keberhasilan mengelola uang saku, dapat menjadi indikator pada kelompok usia anak-anak. Pada pekerja muda, indikatornya dapat berupa kemampuan membangun dana darurat dan mengelola utang. Jika sudah berkeluarga, indikatornya mencakup kepemilikan proteksi, investasi dan biaya pendidikan. Sedangkan, kelompok usia pra-pensiun, keberhasilan dapat diukur melalui kesiapan arus kas dan kecukupan dana pensiun.

Pendekatan ini sejalan dengan kerangka yang ditetapkan OECD. OECD menempatkan kompetensi keuangan sebagai kemampuan mengambil keputusan pada berbagai bidang, mulai dari transaksi, pengelolaan keuangan, risiko, imbal hasil, hingga pemahaman atas ekosistem keuangan.

Menjadikan edukasi keuangan sebagai kurikulum wajib di sekolah menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman anak tentang pengelolaan keuangan yang bijak sejak dini. Pemahaman tentang keuangan menjadi salah satu essential life skill yang harus dimiliki anak.

Edukasi keuangan juga akan lebih efektif jika diberikan pada saat seseorang mengambil keputusan keuangan seperti pembukaan rekening, penerimaan gaji, pembelian rumah, dan berbagai momen lainnya. Materi yang disampaikan akan sesuai dengan kebutuhan, sehingga lebih dapat diterima dan diaplikasikan.

Pengemasan dan saluran penyampai materi edukasi keuangan juga sama pentingnya dengan isi dari materi dimaksud. Satu materi tidak dapat disebarkan dengan format yang sama kepada seluruh masyarakat. Pemilihan saluran harus mengikuti kebiasaan media dan kemampuan kelompok sasaran.

Seluruh program literasi keuangan masyarakat di atas harus melibatkan seluruh pihak termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, media massa dan seluruh stakeholders lainnya. Sinergi dan kolaborasi diperlukan agar setiap warga negara dapat mewujudkan kemandirian finansial sedini mungkin sejalan dengan tema perayaan Kemerdekaan RI 2026 “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Rekomendasi