Fraksi Demokrat: Semoga Kenaikan Gaji PNS, TNI & Polri Bukan untuk Kepentingan Politik 2024

Kenaikan gaji PNS di 2024 merupakan salah satu usulan dari Partai Demokrat.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Fraksi Demokrat: Semoga Kenaikan Gaji PNS, TNI & Polri Bukan untuk Kepentingan Politik 2024
Fraksi Demokrat: Semoga Kenaikan Gaji PNS, TNI & Polri Bukan untuk Kepentingan Politik 2024 (Merdeka.com)

Fraksi Demokrat: Semoga Kenaikan Gaji PNS, TNI & Polri Bukan untuk Kepentingan Politik 2024

Demokrat meminta rencana pemerintah untuk menaikkan gaji para PNS hingga TNI/Polri murni untuk perbaikan kesejahteraan. 

Anggota Komisi X DPR RI asal Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo berharap rencana pemerintah untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri tidak untuk kepentingan politik dalam menggaet suara pada Pemilu 2024 mendatang. Dalam RAPBN 2024, Presiden Jokowi mengusulkan gaji para PNS naik sebesar 8 persen.

"FPD (Fraksi Partai Demokrat) sangat berharap kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI/Polri bukan hanya kebijakan yang bersifat populis di tahun 2024," ucap Bramantyo dalam Rapat Pembahasan RAPBN 2024 Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Demokrat meminta rencana pemerintah untuk menaikkan gaji para PNS hingga TNI/Polri murni untuk perbaikan kesejahteraan. Mengingat, kian mahalnya harga berbagai kebutuhan pangan dalam beberapa waktu terakhir. 

"F-PD sangat berharap kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI/Polri," ucap Bramantyo.

"F-PD sangat berharap kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI/Polri," ucap Bramantyo.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Namun demikian, Bramantyo mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji PNS hingga TNI/Polri sebesar 8 persen pada 2024 mendatang. Bramantyo menyebut, kenaikan gaji tersebut merupakan salah satu usulan dari Partai Demokrat

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Fraksi Partai Demokrat menyambut baik atas diakomodasinya usulan-usulan Demokrat dalam RAPBN 2024. Salah satunya adalah menaikkan gaji ASN, TNI/Polri," kata Bramantyo.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan gaji para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8 persen di RAPBN 2024. Selain itu, gaji para pensiunan juga diusulkan naik sebesar 12 persen. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam acara Sidang Tahunan MPR - DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS hingga pensiunan ini diiringi dengan peningkatan kinerja. Sehingga, akan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan Indonesia.

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Di antaranya perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN  berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"(Kenaikan gaji) untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," ungkap Jokowi.

Rekomendasi