Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun (Merdeka.com)

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN  2023.

Peneriman Pajak Tahun 2023 Tembus Rp1.738,8 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak menyentuh angka Rp1.739,8 triliun.

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.



"Penerimaan pajak cukup menggembirakan karena masih tumbuh 7,3 persen, dibandingkan tahun lalu,"

"Penerimaan pajak cukup menggembirakan karena masih tumbuh 7,3 persen, dibandingkan tahun lalu,"
Dok. Istimewa

kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2023, Jakarta, Jumat (15/12).

Jika dibandingkan target APBN yang sempat direvisi pada pertengahan tahun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023, penerimaan pajak baru terealisasi 95,7 persen dari Rp1.818,2 triliun.

Untuk itu dia meminta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo untuk mengejar target tersebut.


"Pak Suryo dalam dua minggu ke depan diharapkan bisa mencapai revisinya yaitu Rp1.818 triliun," kata Sri Mulyani.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia pun mengingatkan penerimaan pajak tahun 2022 telah melampaui target yang ditetapkan APBN.

"Jangan lupa ya tahun lalu gross penerimaan pajak kita di atas 30 persen, jadi ini 30 persen, dan ini 7,3 persen," kata dia.

Adapun rincian penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023, Pajak Penghasilan (PPh) non migas Rp951.83 triliun atau naik 108,95 persen dari target.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp683,32 triliun atau 91,97 persen.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp40,34 triliun dari target atau 100,82 persen.

Lalu PPh migas Rp683,32 triliun atau 91,97 persen dari target.

Lalu PPh migas Rp683,32 triliun atau 91,97 persen dari target.
Dok. Istimewa
Rekomendasi