Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama

Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama (Merdeka.com)

Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015-2022.

Terungkap, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama

PT ABM Investama Tbk (ABMM) menegaskan, Harvey Moeis tidak memiliki saham sedikit pun di perusahaan ABMM Group.

Hal ini menyusul pemberitaan yang menyebutkan suami dari Sandra Dewi tersebut memiliki 18,77 persen saham dari seluruh kontrak di PT ABMM dengan nilai Rp2 triliun.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Harvey Moeis tidak tercatat sebagai pemilik saham di PT ABM Investama Tbk (ABMM) ataupun ABM Group," tulis keterangan resmi PT ABM Investama Tbk kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (31/3).

Sebagai informasi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015-2022.


Harvey menjadi tersangka ke-16 dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Tersangka yang dikenal sebagai pebisnis ini ternyata memiliki penghasilan tidak hanya dari satu tempat.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Harvey Moeis merupakan Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama. Bisnis yang bergerak di bidang batubara.

Masih dari keterangan resmi PT ABMM, PT Cipta Kridatama selaku anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) memiliki kontrak kerja sama pertambangan dengan PT Multi Harapan Utama (MHU).

Kontrak tersebut menyepakati bahwa PT Cipta Kridatama (CK) memberikan layanan jasa pertambangan seperti pengangkutan batu bara dan penyewaan alat berat.

"Dalam hal ini, PT Cipta Kridatama dan MHU hanya melangsungkan kerja sama sesuai dengan kontrak," tulis keterangan resmi tersebut.

"Dalam hal ini, PT Cipta Kridatama dan MHU hanya melangsungkan kerja sama sesuai dengan kontrak," tulis keterangan resmi tersebut.
Dok. Istimewa

Kerja sama yang dilakukan semata-mata hanya untuk mengembangkan bisnis antar-kedua perusahaan. 

Sehingga PT ABM Investama Tbk (ABMM) tidak mencatatkan Harvey Moeis sebagai pemilik saham dari ABM Group.

Sebagai catatan, berita tersebut merupakan klarifikasi yang disampaikan PT ABM Investama Tbk atas berita merdeka.com sebelumnya dengan judul: Ternyata Ini Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Kini Jadi Tersangka Korupsi

merdeka.com

Rekomendasi