Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebabkan belanja negara di semester I-2023 menjadi membengkak.
Diketahui, tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.
Advertisement
Tercatat hingga kini belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023.
Alhasil, angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 393,8 triliun.
Advertisement
Untuk rincian belanja K/L tersebut terdiri dari Rp134,2 triliun belanja pegawai, angka ini naik sebesar 11,1 persen.
Kemudian, belanja barang Rp147,4 triliun atau naik 2 persen, dan belanja modal mencapai Rp 62 triliun atau tumbuh 8,3 persen.
"Untuk belanja pegawai sudah dibelanjakan Rp134,2 triliun, tumbuh 11,1 persen. Ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50 persen," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN TA 2023, di DPR, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Advertisement
Selain itu, dia juga mencatat belanja pegawai terbagi ke dalam gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp90,4 triliun atau naik 12,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar Rp80,4 triliun.
Advertisement
Lalu, ada juga tukin, honorarium, dan uang lembur Rp43,8 triliun yang naik 8,4 persen dari sebelumnya Rp40,4 triliun.
Sebelumnya, pemerintah telah merombak aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja atau tukin PNS. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, formula baru tersebut bakal mampu meningkatkan performa birokrat.
Pada satu kesempatan, Jokowi bahkan mengusulkan adanya kenaikan tukin untuk PNS di kementerian/lembaga yang giat menggunakan produk dalam negeri (PDN).
Reporter: Tira Santia Sumber: Liputan6.com
Advertisement