Presiden Prabowo Subianto mengajukan M Sarjito sebagai calon tunggal Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah dikirimkan ke DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyebut usulan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di Komisi XI.
Puan menyampaikan hal itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). “Terkait dengan OJK, OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M. Sarjito. Pak M. Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ia juga menambahkan DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pejabat Bank Indonesia (BI). “Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur BI, seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI,” ujarnya.
Advertisement
Prabowo Targetkan Operasi Bursa 1 Januari 2027
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan pemerintah akan segera mengoperasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu. Bursa ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026). “Pemerintah yang saya pimpin akan segera mengoperasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Januari 2027,” ujar Prabowo.
Prabowo menyebut Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet. Namun, harga komoditas tersebut kerap ditentukan di bursa luar negeri.
Advertisement
Indonesia Reference Price dan Batas Waktu Aturan
Pemerintah menargetkan ketentuan penyelenggaraan bursa dibahas bersama DPR RI dan diterbitkan paling lambat 17 September 2026. Jadwal tersebut dipaparkan Prabowo dalam pidato anggaran di kompleks parlemen.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin membangun Indonesia Reference Price (Harga Referensi Indonesia) untuk komoditas ekspor utama nasional. Bursa tersebut diharapkan menciptakan pasar yang lebih dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia, sekaligus mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem yang diawasi secara resmi.
Prabowo menegaskan Indonesia tidak boleh terus-menerus hanya menjadi penghasil komoditas tanpa memiliki pengaruh dalam penentuan harga global.