Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan lembaga baru untuk mengawal seluruh belanja negara melalui mekanisme satu pintu. Langkah ini diproyeksikan memperketat tata kelola pengeluaran pemerintah.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Sudah saya sampaikan, kita akan membentuk satu lembaga yang mengonsolidasikan seluruh pembelanjaan pemerintah dalam satu pintu," ujar Prabowo saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Advertisement
Pidato Prabowo: Lembaga Satu Pintu Belanja Negara
Prabowo menegaskan pembentukan lembaga ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan praktik penggelembungan anggaran (mark-up) dan kebocoran uang negara.
Ia menyoroti perlunya pembenahan mendasar pada sistem belanja pemerintah agar pengawasan dan akuntabilitas semakin kuat.
Berbagai bentuk penyimpangan maupun manipulasi anggaran disebut harus diberantas hingga ke akar-akarnya agar penggunaan uang negara tepat sasaran.
Advertisement
Pengawasan Diterapkan Hingga Pemerintah Desa
Prabowo menekankan bahwa pengetatan tata kelola belanja tidak boleh berhenti di tingkat pusat, melainkan wajib diterapkan konsisten di semua tingkatan pemerintahan.
"Pemerintah di semua tingkatan, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa harus bersama-sama menghilangkan praktik korupsi, penipuan, serta penggelembungan dalam pembelanjaan," tegasnya.
"Pemerintah harus jauh lebih efisien di semua tingkatan. Kita harus memangkas seluruh pengeluaran yang tidak efisien," pungkas Kepala Negara.