Kapolsek Cicalengka, Kompol Ade Rahmat, dan Danramil Cicalengka menjadi korban pengeroyokan saat mengamankan karnaval peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (17/8/2026).
Wakasatreskrim Polresta Bandung, AKP Asep Ahmad Nuron, menyebut insiden terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di depan Kantor Kecamatan Cicalengka ketika keduanya tengah bertugas.
Malam harinya, polisi mengamankan empat orang. Setelah pemeriksaan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RF, YP, dan IA.
Advertisement
Meredam Cekcok Berujung Dikeroyok
Keributan bermula dari cekcok antarpeserta karnaval. Kapolsek Cicalengka bersama Danramil turun untuk melerai. Kendati mengenakan seragam dinas, keduanya tetap diserang dan dipukul oleh sejumlah orang.
Selain Kapolsek dan Danramil, seorang warga sipil turut menjadi korban dalam kejadian tersebut.
"Dalam kejadian tersebut telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan atau kekerasan melawan pejabat yang sedang bertugas," kata Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron, dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).
Advertisement
3 Tersangka Diduga Tenggak Miras
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing RF, YP, dan IA. Penyidik masih menelusuri kemungkinan pelaku lain yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video amatir.
"Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi, juga video amatir, tidak menutup kemungkinan kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung dapat menambah atau ada tersangka lain," ujar Asep.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga mendalami dugaan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian melalui pemeriksaan saksi serta koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.
Para tersangka dijerat Pasal 262, Pasal 466, dan Pasal 348 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.