Jumlah Honorer Membengkak, Bakal Ada PHK Massal?

Jumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Jumlah Honorer Membengkak, Bakal Ada PHK Massal?
Jumlah Honorer Membengkak, Bakal Ada PHK Massal? (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengatakan jumlah tenaga kerja non- Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau honorer terus membengkak.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Jumlah tenaga kerja honorer kini mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah," ujar Alex dalam keterangan resmi, Jumat (7/7).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mencari jalan tengah, jangan sampai ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Oleh karena itu PAN-RB kita tengah mengkaji beberapa opsi dalam Rancangan Undang-Undang  ASN (RUU ASN) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan UU No.5/2014 dan PP No.49/2018 tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Alex menjelaskan, ada 3 pendoman yang sedang dibahas, pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian atau PHK Massal.

Alex menjelaskan, ada 3 pendoman yang sedang dibahas, pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian atau PHK Massal.
Dok. Istimewa

"Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," terangnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Skema-sekamnya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas," lanjutnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pendoman kedua, pihaknya memastikan bahwa nantinya pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. Ketiga, memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan. Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,"imbuhnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia meminta kepada instansi pemerintah untuk tidak lagi merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan perundangan yang ada.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," tutupnya

Rekomendasi