Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tengah mematangkan penataan ulang titik tambat kapal di sepanjang Sungai Mahakam. Langkah ini diambil menyusul peningkatan insiden kapal ponton yang lepas kendali dan mengancam keselamatan pelayaran serta infrastruktur vital daerah. Penataan Titik Tambat Kapal ini menjadi prioritas utama demi keamanan dan keberlanjutan ekonomi regional.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya proteksi aset negara yang krusial. Insiden tali tambat ponton yang putus kerap terjadi, berisiko menabrak pilar jembatan besar seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam, menyebabkan kerugian besar.
Dampak fatal bagi konektivitas dan ekonomi Kaltim dapat terjadi jika titik tambat tidak diatur dengan baik, sehingga ponton yang hanyut bisa menghantam jembatan. Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong standardisasi lokasi tambat yang ketat, serta pemanfaatan teknologi canggih untuk pengawasan.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Insiden Ponton dan Urgensi Penataan Titik Tambat Kapal
Peningkatan insiden kapal ponton yang hanyut di Sungai Mahakam telah menjadi perhatian serius bagi DPRD Kaltim. Hasanuddin Mas'ud menyoroti bahwa kejadian tali tambat ponton putus sering terjadi, mengancam keselamatan pelayaran dan berpotensi merusak infrastruktur vital seperti jembatan.
Risiko tabrakan dengan pilar jembatan, seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam, dapat menyebabkan kerusakan struktural yang serius dan mengganggu konektivitas. Kondisi ini tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga berimplikasi pada terhambatnya roda perekonomian di Kalimantan Timur.
Penataan Titik Tambat Kapal menjadi sangat mendesak untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga aset-aset strategis daerah. DPRD Kaltim bertekad untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih aman dan teratur guna menjamin kelancaran aktivitas di Sungai Mahakam.
Advertisement
Advertisement
Strategi Penataan dan Pemanfaatan Teknologi Canggih
DPRD Kaltim mendorong standardisasi lokasi tambat yang ketat sebagai bagian dari Penataan Titik Tambat Kapal. Kriteria lokasi tambat yang aman meliputi posisi di luar jalur utama pelayaran, jarak aman dari konstruksi jembatan atau tikungan sungai, serta kedalaman air yang memadai untuk kapal besar.
Untuk memastikan pengawasan tanpa celah, DPRD Kaltim mendorong pemanfaatan teknologi Automatic Identification System (AIS) dan integrasi sistem Inaportnet. Dengan teknologi ini, pergerakan setiap kapal dapat dipantau secara real-time melalui monitor digital, memungkinkan respons cepat dalam kondisi darurat.
Selain teknologi, kapal pengawas juga akan disiagakan di titik-titik strategis untuk patroli 24 jam. Ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini jika terjadi kondisi darurat, seperti tali putus di tengah malam, sehingga penanganan bisa segera dilakukan sebelum kapal hanyut lebih jauh.
Advertisement
Advertisement
Potensi Ekonomi dan Kolaborasi Pengelolaan Titik Tambat
Selain faktor keamanan, Penataan Titik Tambat Kapal ini diproyeksikan menjadi mesin baru bagi pundi-pundi daerah. Selama ini, banyak titik tambat yang belum terkelola secara resmi sesuai regulasi, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum optimal.
Jika tambatan ini legal dan tersertifikasi, ada potensi besar untuk menyumbang PAD serta PNBP, bahkan tarif tambat satu unit kapal ponton per malamnya bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta. Dengan ribuan kapal melintas setiap bulan, pendapatan daerah dipastikan akan melonjak jika dikelola secara profesional.
Rencananya, pengelolaan 33 titik tambat yang tengah dikaji ini akan melibatkan kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meski wilayah Sungai Kunjang dan Sungai Lais telah muncul sebagai opsi awal, pembahasan ini masih pada tahap awal dan akan segera didalami oleh komisi terkait di DPRD Kaltim untuk merumuskan kebijakan teknis bersama instansi berwenang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews