Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memimpin entry meeting pemeriksaan LK Kemnaker Tahun 2025 di Jakarta, Sabtu (14/3). Ia menegaskan bahwa BPK akan menjunjung tinggi standar pemeriksaan dan independensi selama proses audit.
Kegiatan ini menandai dimulainya audit yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Selain itu, pemeriksaan juga merujuk pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Advertisement
Advertisement
Tujuan dan Ruang Lingkup Pemeriksaan BPK
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memberikan opini atas kewajaran LK Kemnaker Tahun 2025. Opini tersebut akan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kecukupan pengungkapan laporan.
Selain itu, BPK juga akan menilai kepatuhan Kemnaker terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Efektivitas sistem pengendalian intern juga menjadi salah satu aspek penting yang akan dievaluasi dalam audit ini.
Lingkup pemeriksaan mencakup akun-akun neraca pada LK Kemnaker per 31 Desember 2025, laporan realisasi anggaran, dan laporan operasional. Laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan juga termasuk dalam cakupan audit BPK.
Advertisement
Advertisement
Fokus Utama Audit Keuangan Kemnaker
Fokus pemeriksaan BPK antara lain mencakup transaksi antarkementerian/lembaga dan dengan bendahara umum negara (BUN). Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) juga menjadi perhatian utama dalam proses audit.
BPK juga akan meneliti kelengkapan dan akurasi saldo kas, penerimaan, utang, piutang, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini penting untuk memastikan integritas data keuangan Kemnaker.
Pemeriksaan juga menitikberatkan pada keterjadian dan klasifikasi belanja barang dan belanja modal, serta keberadaan dan penilaian aset tetap. Akurasi pengenaan denda atas keterlambatan pekerjaan juga akan diperiksa secara cermat.
Advertisement
Selain itu, dampak pelaksanaan program prioritas dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pelaporan keuangan akan menjadi sorotan. Ini menunjukkan komitmen BPK terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara.
Advertisement
Sinergi dan Harapan BPK dalam Proses Audit
BPK berharap selama pemeriksaan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara tim pemeriksa dan pihak Kemnaker. Ketersediaan data dan dokumen secara lengkap dan tepat waktu sangat dibutuhkan untuk kelancaran audit.
Dukungan dari pejabat terkait dalam memberikan penjelasan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK juga sangat diharapkan. Kerja sama ini krusial untuk memastikan proses audit berjalan efisien dan efektif.
Melalui kegiatan ini, BPK dan Kemnaker diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi atas ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas pelaporan keuangan dan tata kelola keuangan negara.
Advertisement
Advertisement
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Lainnya
Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja. LHP tersebut membahas efektivitas penempatan tenaga kerja Tahun 2023 hingga semester I 2025.
Selain itu, LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun 2025 (hingga triwulan III) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) Kemnaker juga diserahkan. Laporan ini diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Sumber: AntaraNews
Advertisement