Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sangat besar dalam APBN 2026, namun di saat yang sama protes masyarakat terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru mencuat.
Bendahara negara ini mengaku heran karena besaran dana digelontorkan tidak berubah, tetapi respons publik berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kayaknya kita konyol ya padahal uang yang saya keluarin (alokasi kesehatan untuk PBI JK) sama, saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," kata Purbaya dalam rapat konsultasi Komisi DPR dengan pemerintah, di Jakarta, Senin (9/2).
Menurutnya, negara telah mengalokasikan Rp247,3 triliun untuk sektor kesehatan pada 2026, meningkat 13,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ini ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan akses masyarakat, serta memastikan keberlanjutan program JKN bagi puluhan juta penerima bantuan iuran (PBI).
"Pemerintah secara konsisten mewujudkan catatan yang berkualitas pada tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai Rp 247,3 triliun seperti yang saya sebutkan tadi meningkat 13,2% dibanding tahun sebelumnya. Tercakup di dalamnya untuk mendorong efektifitas program JKN melalui dukungan bagi penerima bantuan iuran atau PBI untuk 96,8 juta peserta," jelas Purbaya.
Namun di tengah besarnya komitmen fiskal tersebut, polemik justru muncul di masyarakat. Purbaya menilai persoalan bukan pada jumlah anggaran, melainkan pada pelaksanaan teknis di lapangan yang menimbulkan kejutan bagi sebagian peserta.
Purbaya menyoroti salah satu penyebab utama gejolak adalah lonjakan besar penonaktifan peserta PBI JKN pada Februari 2026. Jumlah peserta yang dihapus dari daftar mencapai sekitar 11 juta orang, atau hampir 10% dari total 96,8 juta penerima bantuan.
Purbaya membandingkan kondisi tersebut dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika jumlah penonaktifan hanya berkisar di bawah satu juta hingga sekitar tujuh juta orang. Lonjakan yang terlalu besar dalam waktu singkat membuat banyak masyarakat tidak menyadari bahwa status kepesertaan mereka telah berubah.
"Jumlah penghapusan dan penggantian PBI JK yang dihapus itu di bulan Februari 2026 naiknya atau mencapai 11.000.000 orang itu hampir 10% dari total yang 96,8 juta orang. Sebelumnya (yang dihapus) 7 juta orang, 1 juta orang, dibawah 1 juta orang. Jadi, ini yang menjadi kejutan kenapa tiba-tiba rame di bulan Februari di tahun ini," ujar Purbaya.
Advertisement
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 897,6 triliun belanja yang langsung dirasakan masyarakat melalui berbagai program, mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga PBI JKN.
Dari total tersebut, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Sebanyak 96,8 juta masyarakat tercatat sebagai peserta PBI JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Meski demikian, Purbaya mengakui masih ada persoalan ketepatan sasaran. Ia menyebut sekitar 59% penerima bantuan memang berada di kelompok masyarakat desil 1 hingga 5, tetapi masih ada sekitar 41% yang berasal dari kelompok ekonomi lebih mampu dan seharusnya tidak lagi masuk kategori PBI.
"Jadi, terlihat sekali keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat sebanyak 59% dari total alokasi tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi PBI JKN desil 1-5, namun masih ada 41% masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," pungkasnya.