Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah strategis dengan menerapkan sistem pendataan berbasis Geographic Information System (GIS). Inisiatif ini menjadi upaya digitalisasi pengelolaan perpajakan yang bertujuan utama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menyatakan bahwa kebijakan ini memperkuat sistem pemungutan pajak melalui pemanfaatan teknologi. Hal ini juga meningkatkan akurasi basis data wajib pajak.
Pendekatan presisi menjadi kunci dalam digitalisasi ini, bukan sekadar penagihan, melainkan membangun sistem kepatuhan yang tumbuh dari kemudahan akses dan akurasi data.
Advertisement
Advertisement
Optimalisasi Potensi Pajak Melalui GIS
Penerapan sistem GIS memungkinkan Bapenda Kabupaten Bandung untuk memetakan potensi pajak secara visual dan riil di lapangan. Data spasial yang dihasilkan dari sistem ini sangat penting guna mengoptimalkan penyerapan potensi pendapatan daerah.
Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi objek pajak yang belum terdata atau potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal. Hal ini menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran pendapatan dan meningkatkan efisiensi proses pemungutan pajak secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Prioritas Sektor Pajak dan Pengawasan Transaksi
Dalam target anggaran tahun 2026, Bapenda Kabupaten Bandung memprioritaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua sektor ini dianggap memiliki potensi besar dalam peningkatan pendapatan daerah.
Sektor BPHTB, khususnya, dinilai sangat responsif terhadap dinamika investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung. Potensi kontribusi signifikan dari sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan PAD.
Untuk memastikan kesesuaian antara omzet yang dilaporkan dan kondisi riil di lapangan, Bapenda akan memasifkan pemasangan tapping box atau alat pemantau transaksi. Alat ini akan dipasang pada sektor jasa seperti restoran dan parkir, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Advertisement
Advertisement
Pendekatan Tripartit dan Tren Positif Penerimaan Daerah
Strategi peningkatan PAD pada tahun 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan tripartit. Pendekatan ini meliputi aspek preventif, persuasif, dan represif, yang semuanya didukung oleh penyederhanaan layanan perpajakan berbasis digital.
Penerapan strategi komprehensif ini mulai menunjukkan hasil positif pada kinerja penerimaan daerah di awal tahun anggaran 2026. Realisasi pendapatan daerah telah mencapai senilai Rp13,5 miliar hingga 9 Januari 2026, menunjukkan tren awal yang cukup menggembirakan.
Dari total capaian tersebut, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi salah satu pendorong utama, dengan kontribusi sektor restoran sebesar Rp2,7 miliar. Sektor perhotelan menyumbang Rp217,7 juta, diikuti oleh sektor hiburan dan parkir.
Advertisement
Selain itu, kontribusi terbesar pada awal tahun justru berasal dari skema opsen, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp5,7 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp2,7 miliar. Dengan strategi digitalisasi yang terintegrasi dan berbasis data, Pemkab Bandung optimistis peningkatan PAD pada 2026 dapat dicapai secara berkelanjutan, akuntabel, dan transparan.
Sumber: AntaraNews