Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Mitigasi Sektor Pariwisata. Kebijakan ini dikeluarkan menjelang musim Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). SE ini ditujukan kepada seluruh wali kota dan bupati di wilayah Kepri untuk mempersiapkan daerahnya.
Penerbitan surat edaran pada Rabu, 18 Desember 2025, ini dilatarbelakangi posisi Kepri sebagai destinasi wisata utama Indonesia. Wilayah ini selalu mengalami peningkatan signifikan jumlah pengunjung selama periode Nataru. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai tantangan serius.
Lonjakan pengunjung tersebut dapat menciptakan tekanan pada infrastruktur, peningkatan volume sampah, kemacetan lalu lintas, serta risiko kesehatan. Selain itu, kelestarian lingkungan dan aspek keamanan juga menjadi perhatian utama yang harus diantisipasi. Gubernur Ansar berharap langkah mitigasi ini dapat menjaga pengalaman berwisata tetap aman dan menyenangkan.
Advertisement
Advertisement
Surat Edaran Gubernur Kepri Ansar Ahmad didasarkan pada SE Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Aman. Selain itu, hasil rapat koordinasi Forkopimda mengenai kesiapan pengamanan dan transportasi laut menjelang Nataru juga menjadi landasan penting. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah.
Melalui SE ini, bupati dan wali kota diminta mengantisipasi peningkatan aktivitas wisata pada libur Nataru. Dinas pariwisata kabupaten/kota se-Kepri harus mengajak seluruh pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi. Tujuannya adalah melakukan langkah mitigasi bersama.
Langkah mitigasi ini difokuskan pada tiga aspek krusial: aksesibilitas, amenitas, dan atraksi wisata. Koordinasi dan persiapan ditingkatkan guna menjamin keamanan, kenyamanan, serta keselamatan di lokasi daya tarik wisata. Pemantauan data kunjungan dan tingkat hunian secara harian juga akan dilakukan selama periode 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Advertisement
Penerapan protokol kesehatan dan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) wajib dipastikan oleh pengelola dan pengunjung. Peningkatan pelayanan serta pengamanan di lokasi wisata, termasuk ketersediaan pemandu wisata, petugas informasi, dan balawisata, menjadi prioritas.
Advertisement
Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Institusi seperti Rumah Sakit, PMI, Kepolisian, dan Basarnas setempat harus dilibatkan secara aktif. Kolaborasi ini esensial untuk penanganan cepat jika terjadi insiden.
Untuk pengelola daya tarik wisata minat khusus, seperti wisata pendakian dan selam, tindakan mitigasi spesifik diperlukan. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak berwenang atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Langkah ini penting sebelum aktivitas wisata dimulai.
Pengelola daya tarik wisata juga diinstruksikan untuk mengatur dan mempersiapkan tempat parkir. Hal ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan yang dapat menyebabkan kemacetan. Khususnya bagi destinasi yang berdekatan dengan jalan arteri, kantong-kantong parkir harus disiapkan.
Advertisement
Advertisement
Pelaku usaha pariwisata diimbau untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat. Destinasi pariwisata yang berpotensi dipadati pengunjung juga harus diawasi ketat. Tujuan utamanya adalah menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Selain itu, penyediaan pilihan perlindungan asuransi bagi wisatawan juga ditekankan oleh Gubernur. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman tambahan. Asuransi menjadi jaminan bagi wisatawan selama menikmati liburan mereka.
Aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius; pelaku wisata diminta menyediakan tempat pengelolaan sampah dan limbah. Pengelolaan yang baik sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan. Upaya ini mendukung pariwisata berkelanjutan di Kepri.
Advertisement
Guna memastikan efektivitas langkah mitigasi ini, Gubernur Ansar berharap bupati/wali kota menerbitkan surat edaran daerah. Mereka juga harus melakukan koordinasi strategis lintas sektor. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas wisatawan di aspek aksesibilitas, amenitas, dan atraksi di masing-masing wilayah.
Sumber: AntaraNews