SURABAYA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi daerah. Hal ini diwujudkan melalui fasilitasi bimbingan teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bagi para pelaku usaha.
Acara strategis ini diselenggarakan di Kantor BPN Jatim pada Selasa, 25 November, dengan tujuan utama untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi tata ruang. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan berusaha di Jawa Timur dan menarik lebih banyak investor.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jatim, Ali Ridho, mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Kementerian ATR/BPN. Fokusnya adalah memastikan para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan percepatan investasi.
Advertisement
Advertisement
Komitmen BPN Jatim Dorong Percepatan Investasi
Ali Ridho menjelaskan bahwa tema kegiatan ini adalah "Dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Penerbitan KKPR". Tema ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif.
Ia menekankan bahwa KKPR merupakan persyaratan dasar yang krusial dalam perizinan berusaha. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memfasilitasi pelaku usaha agar proses penerbitan KKPR dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Forum ini adalah wujud nyata dukungan Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Jatim, untuk memastikan para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang,” ujar Ali Ridho. Dengan terbitnya KKPR yang sesuai prosedur, iklim investasi di Jawa Timur diharapkan semakin kondusif.
Advertisement
Advertisement
Sinkronisasi Tata Ruang dan Mekanisme Perizinan Efektif
Lebih lanjut, Ali Ridho menjelaskan bahwa kunci pembangunan berkelanjutan terletak pada sinkronisasi antara rencana tata ruang dengan rencana investasi pelaku usaha. Bimbingan teknis ini menjadi platform penting untuk mencapai sinkronisasi tersebut.
Melalui bimtek ini, diharapkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan dapat terurai secara efisien. Hal ini akan berdampak pada percepatan penerbitan dokumen KKPR tanpa mengabaikan aspek pengendalian tata ruang yang penting.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber ahli, yaitu Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, yang hadir secara daring. Para peserta mendapatkan paparan materi terkait mekanisme dan regulasi terbaru dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan tata ruang.
Advertisement
Kegiatan ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, termasuk jajaran pejabat di lingkungan BPN, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta perwakilan Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dalam mendukung kemudahan berusaha.
Para pelaku usaha yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak paparan materi terkait mekanisme dan regulasi terbaru. Pemahaman mendalam mengenai sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan tata ruang menjadi kunci penting bagi mereka untuk mengurus perizinan secara efisien dan sesuai ketentuan.
Sumber: AntaraNews
Advertisement