Tahukah Anda? Realisasi TKD Papua Barat Capai Rp6,58 Triliun per September 2025, Baru 60,53 Persen dari Pagu!

Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu mencatat Realisasi TKD Papua Barat per September 2025 mencapai Rp6,58 triliun. Namun, serapannya masih moderat. Apa dampaknya bagi daerah?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Realisasi TKD Papua Barat Capai Rp6,58 Triliun per September 2025, Baru 60,53 Persen dari Pagu!
Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu mencatat Realisasi TKD Papua Barat per September 2025 mencapai Rp6,58 triliun. Namun, serapannya masih moderat. Apa dampaknya bagi daerah? (AntaraNews)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat melaporkan data terbaru. Realisasi belanja Transfer Ke Daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat telah mencapai angka signifikan. Hingga 30 September 2025, total penyaluran dana ini mencapai Rp6,58 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa serapan anggaran baru mencapai 60,53 persen dari pagu total Rp10,87 triliun. Data ini dirilis oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kemenkeu Papua Barat, Satriyo Budi Cahyono. Ia menjelaskan bahwa TKD merupakan dukungan penting dari pemerintah pusat.

Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat fiskal daerah serta mendorong pembangunan di berbagai sektor. Meskipun demikian, tingkat serapan yang moderat ini menjadi perhatian. Pemerintah daerah diimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pada triwulan IV mendatang.

Tingkat Serapan dan Tantangan Optimalisasi Anggaran

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kemenkeu Papua Barat, Satriyo Budi Cahyono, menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran. Ia menyebutkan bahwa tingkat serapan 60,53 persen untuk Realisasi TKD Papua Barat masih tergolong moderat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diimbau untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pada triwulan IV.

Percepatan penyaluran dana sangat krusial, terutama untuk jenis TKD yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur daerah menjadi prioritas utama. Optimalisasi ini diharapkan dapat memastikan tercapainya target kinerja fiskal hingga akhir tahun.

“Tingkat serapan tersebut menunjukkan pengelolaan TKD di Papua Barat masih berada pada kategori moderat, sehingga pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pada triwulan IV,” kata Satriyo. Ia menambahkan bahwa percepatan penyaluran diperlukan agar target kinerja fiskal dapat tercapai hingga akhir tahun.

Rincian Penyaluran TKD per Wilayah dan Jenis Dana

Secara rinci, penyaluran TKD tahun 2025 di Provinsi Papua Barat menunjukkan distribusi yang bervariasi antar wilayah. Provinsi Papua Barat sendiri menerima Rp1,43 triliun. Kabupaten Teluk Bintuni menyusul dengan Rp1,34 triliun, dan Kabupaten Fakfak menerima Rp840,31 miliar.

Kabupaten Manokwari mendapatkan Rp753,89 miliar, Kaimana Rp751,40 miliar, Teluk Wondama Rp522,80 miliar, Manokwari Selatan Rp494,79 miliar, dan Pegunungan Arfak Rp438,21 miliar. Menariknya, dari sisi persentase serapan, hanya Kaimana yang mencapai 70,66 persen, sementara Provinsi Papua Barat berada di angka 49,39 persen.

Komponen jenis TKD yang disalurkan juga beragam. Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki realisasi tertinggi dengan lebih dari Rp3 triliun. Disusul Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,93 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sekitar Rp47 miliar. DAK non fisik mencapai Rp398,2 miliar, Dana Desa Rp435,1 miliar, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp740,8 miliar. Selain itu, ada Dana Insentif Fiskal sebesar Rp14,7 miliar yang hanya diterima oleh empat daerah, yaitu Bintuni, Wondama, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Strategi Kemenkeu dalam Pendampingan Daerah

Untuk mengatasi tantangan serapan anggaran yang moderat, Kanwil DJPb Kemenkeu Papua Barat secara proaktif memberikan pendampingan. Pendampingan ini dilakukan secara berkala kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan fiskal yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Kemenkeu juga menyelenggarakan forum koordinasi rutin. Forum ini secara khusus ditujukan bagi pemerintah daerah yang memiliki kinerja penyerapan TKD rendah secara berulang-ulang. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kemenkeu untuk mempercepat penanganan kendala pencairan TKD.

“Pihaknya senantiasa memberikan pendampingan secara berkala sekaligus menyelenggarakan forum koordinasi rutin bagi pemerintah daerah dengan kinerja penyerapan TKD rendah secara berulang-ulang,” ujar Satriyo. Forum ini juga berfungsi sebagai wadah untuk berbagi praktik baik dalam pengelolaan fiskal daerah, mendorong peningkatan kinerja secara keseluruhan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi