Tangerang Selatan, 25 Agustus – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pentingnya kebijakan perumahan yang didasarkan pada data tunggal yang akurat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara konferensi pers The HUD Institute, bertepatan dengan peringatan Hari Perumahan Nasional.
Menurut Fahri, perbedaan data dapat mengakibatkan keputusan yang keliru dan program yang tidak tepat sasaran, sehingga sangat krusial untuk mendasarkan setiap kebijakan pada data by name by address. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), yang bertujuan menyamakan basis data untuk intervensi sosial yang lebih efektif.
Lebih lanjut, Fahri Hamzah menyoroti adanya fenomena 'double backlog' di Indonesia, di mana sekitar enam juta keluarga tidak hanya tinggal di rumah yang tidak layak huni, tetapi juga tidak memiliki rumah sendiri. Kondisi ini menjadi prioritas utama dalam kebijakan publik untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap hunian yang layak.
Advertisement
Advertisement
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan bahwa akurasi data adalah fondasi utama bagi keberhasilan kebijakan perumahan. Tanpa data yang seragam dan detail by name by address, program-program yang dirancang berisiko tinggi untuk salah sasaran, sehingga tidak mampu mengatasi permasalahan hunian secara efektif.
Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 berupaya menciptakan basis data tunggal sosial ekonomi nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat menyelaraskan informasi demografi dan ekonomi, memastikan bahwa intervensi sosial, termasuk di sektor perumahan, dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Fahri juga menyoroti permasalahan 'double backlog' yang menjadi tantangan serius. Ini mengacu pada kondisi di mana jutaan keluarga tidak hanya tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan, tetapi juga belum memiliki hunian pribadi. Situasi ini memerlukan perhatian khusus dan solusi kebijakan yang komprehensif.
Advertisement
Penataan kebijakan perumahan, menurutnya, tidak hanya boleh terpaku pada angka backlog semata, melainkan harus menyentuh akar permasalahan yang lebih luas, seperti kemiskinan, ketersediaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Advertisement
Pemerintah memiliki tiga fokus besar dalam membangun dan merenovasi rumah, disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Untuk perdesaan, di mana mayoritas penduduk sudah memiliki rumah dan tanah namun kondisi rumah tidak layak, kebijakan akan diarahkan pada renovasi dan perbaikan intensif.
Di perkotaan, dengan keterbatasan lahan, konsep perumahan vertikal menjadi solusi utama. Model seperti HDB (Housing and Development Board) Singapura dinilai relevan dan dapat diadaptasi untuk menyediakan hunian yang efisien dan terjangkau di area padat penduduk.
Sementara itu, untuk kawasan pesisir dan kumuh, pemerintah berencana memanfaatkan tanah milik negara di bantaran sungai dan pantai. Pemanfaatan lahan ini tidak hanya untuk pembangunan rumah layak, tetapi juga sekaligus penataan kawasan, sehingga harga rumah dapat ditekan hingga 50 persen, menjadikan hunian lebih terjangkau bagi masyarakat.
Advertisement
Fahri Hamzah juga menekankan kebutuhan akan lembaga off-taker sebagai penjamin pasar perumahan rakyat. Dengan adanya lembaga ini di bawah kendali pemerintah, pengembang tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan dan pemasaran, sementara masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan jaminan akses terhadap hunian yang layak.
Advertisement
Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, turut menegaskan pentingnya pembenahan regulasi, penguatan data permintaan, serta dukungan pembiayaan inovatif untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyoroti bahwa pembahasan selama ini terlalu fokus pada aspek keuangan dan suplai, sementara regulasi dan sisi permintaan masih kurang diperhatikan.
Zulfi mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki peta permintaan hunian yang lengkap berbasis by name, by address. Kondisi ini menyulitkan penentuan lokasi dan segmen penerima bantuan secara presisi, yang pada akhirnya menghambat efektivitas program perumahan.
Terjadi anomali di pasar perumahan, di mana angka backlog tinggi namun stok rumah banyak yang tidak terjual. Zulfi menjelaskan bahwa anomali ini merupakan akibat dari desain kebijakan yang kurang tepat dan tidak membaca persoalan secara utuh, sehingga tidak mampu mengatasi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Advertisement
Hari Perumahan Nasional, tambah Zulfi, harus menjadi momentum krusial untuk memperbaiki arah kebijakan. Tujuannya adalah agar kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan bukan sekadar fokus pada pencapaian angka-angka statistik semata.
Sumber: AntaraNews