Pemerintah Provinsi Lampung tengah berupaya keras untuk menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru. Langkah strategis ini ditempuh guna memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang akan berlaku pada APBN 2026 mendatang. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi situasi ini.
Marindo Kurniawan menyampaikan pernyataan tersebut di Bandarlampung pada Kamis, 9 Oktober, menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah akan secara aktif berdiskusi dengan DPRD Provinsi Lampung untuk memastikan setiap langkah yang diambil berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan kesehatan anggaran daerah.
Upaya penggalian potensi PAD baru ini akan dilakukan secara bijak dan terencana, dengan prinsip tidak membebani masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mencari formulasi yang paling tepat agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tetap sehat, prudent, dan akuntabel. Hal ini penting demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Advertisement
Advertisement
Strategi Penggalian PAD Baru dan Kemandirian Fiskal
Dalam menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan penggalian potensi sumber pendapatan asli daerah yang baru. Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan DPRD Provinsi Lampung dan berbagai pihak terkait. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong terciptanya kemandirian fiskal yang lebih kuat bagi Provinsi Lampung.
"Pasti pemerintah daerah akan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah yang baru. Adanya pemangkasan dana transfer ke daerah ini, tentu akan kami diskusikan dengan DPRD Provinsi Lampung untuk memastikan semua berjalan dengan baik," ujar Marindo Kurniawan. Ia menambahkan bahwa potensi dan peluang sumber pendapatan asli daerah akan terus digali secara cermat. Namun, proses ini tidak akan membebani rakyat, karena dilakukan secara bijak dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan berfokus pada pencarian formulasi yang paling tepat demi menjaga kesehatan APBD Provinsi Lampung. Prinsip kehati-hatian (prudent) dan akuntabilitas menjadi landasan utama agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak terus dijalin untuk memastikan adanya pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Target Pendapatan Daerah dan Kontribusi PAD Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan target pendapatan daerah yang ambisius dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan daerah di provinsi tersebut diupayakan dapat mencapai angka Rp7,6 triliun. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya fiskal.
Dari total target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan dapat berkontribusi signifikan, mencapai Rp4 triliun. Kontribusi terbesar dalam PAD ini diproyeksikan berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun. Ini menunjukkan bahwa sektor pajak kendaraan masih menjadi tulang punggung utama dalam penerimaan PAD Provinsi Lampung.
Selain PAD, komponen pendapatan daerah lainnya termasuk pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun, yang merupakan dana dari pemerintah pusat. Kemudian, terdapat juga lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111 miliar. Kombinasi dari berbagai sumber pendapatan ini diharapkan dapat mendukung APBD Lampung agar tetap sehat dan mampu membiayai program-program pembangunan serta pelayanan publik yang efektif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews