Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mengumumkan pencapaian luar biasa dalam perolehan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan-minuman atau Pajak Mamin. Hingga Agustus 2025, realisasi pajak ini telah mencapai 73 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim, menyatakan bahwa realisasi Pajak Mamin ini mencapai Rp26,2 miliar. Angka tersebut signifikan mengingat target keseluruhan tahun 2025 adalah Rp35,9 miliar. Peningkatan ini menjadi indikator penting bagi kesehatan fiskal daerah.
Pencapaian ini tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kota Batu terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor kuliner dan pariwisata. Hal ini berdampak positif pada pembangunan daerah.
Advertisement
Advertisement
Perolehan Pajak Mamin di Kota Batu menunjukkan tren positif yang signifikan. Hingga akhir Agustus 2025, Bapenda Kota Batu berhasil mengumpulkan Rp26,2 miliar dari sektor makanan dan minuman. Angka ini merepresentasikan 73 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp35,9 miliar untuk tahun 2025.
Capaian ini menjadi bukti nyata efektivitas program dan kebijakan yang diterapkan Bapenda. Sektor makanan dan minuman di Kota Batu memiliki potensi besar. Kontribusi Pajak Mamin sangat vital bagi pendapatan asli daerah.
M Nur Adhim menjelaskan bahwa tingginya realisasi ini merupakan kabar baik. Ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Kota Batu mulai pulih dan berkembang. Kepatuhan wajib pajak juga menjadi faktor kunci dalam pencapaian ini.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan realisasi Pajak Mamin tidak terlepas dari bertambahnya jumlah wajib pajak baru. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat ada 39 wajib pajak baru yang mendaftar. Jenis usaha yang dibuka sangat beragam, mulai dari kafe, restoran, rumah makan, hingga katering.
Dengan penambahan tersebut, total wajib pajak untuk PBJT Mamin di Kota Batu kini mencapai 538. Angka ini meningkat dari 499 wajib pajak pada tahun 2024. Penambahan ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan potensi pendapatan daerah.
Dari total 538 wajib pajak, Bapenda memperkirakan potensi perolehan Pajak Mamin berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp3,2 miliar setiap bulannya. Potensi ini menunjukkan peningkatan sekitar tujuh hingga delapan persen. Ini menegaskan pentingnya perluasan basis wajib pajak.
Advertisement
Advertisement
Bapenda Kota Batu terus berupaya meningkatkan ketaatan dan kesadaran para pelaku usaha. Setiap wajib pajak diwajibkan menyetorkan tarif PBJT Mamin sebesar 10 persen dari omzet usaha per bulan. Kepatuhan ini adalah fondasi utama dalam optimalisasi pendapatan.
Adhim menegaskan komitmen Bapenda untuk meningkatkan pelayanan terkait perpajakan di Kota Batu. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ini termasuk kemudahan dalam pendaftaran wajib pajak baru, pengurusan perizinan, dan akses informasi.
Pihak Bapenda juga rutin melakukan pendataan untuk memastikan jumlah objek pajak baru. Pelaksanaan sosialisasi terus dilakukan secara intensif. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan peningkatan Pajak Mamin.
Advertisement
Sumber: AntaraNews