Viral Harga Tiket Pesawat Aceh-Jakarta Tembus Rp11 Juta, Begini Fakta Sebenarnya

Harga fantastis yang ramai diperbincangkan di media sosial sebenarnya bukan untuk kelas ekonomi, melainkan kelas bisnis.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Viral Harga Tiket Pesawat Aceh-Jakarta Tembus Rp11 Juta, Begini Fakta Sebenarnya
Viral Harga Tiket Pesawat Aceh-Jakarta Tembus Rp11 Juta, Begini Fakta Sebenarnya (Merdeka.com)

Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan lonjakan harga tiket pesawat dari Jakarta ke Aceh dan sebaliknya. Beberapa pengguna mengeluhkan harga tiket sekali jalan untuk rute tersebut mencapai Rp11 juta, memicu perdebatan di kalangan netizen.

Berdasarkan pantauan Merdeka.com di sejumlah aplikasi online travel agent (OTA), seperti Tiket.com, harga tiket penerbangan dari Jakarta ke Aceh untuk perjalanan pada Jumat, 4 April 2025, dimulai dari Rp1,9 juta. Namun, untuk penerbangan dari Aceh menuju Jakarta pada tanggal yang sama, tidak tersedia dalam aplikasi tersebut.

Sementara itu, di aplikasi OTA lain seperti Traveloka, harga tiket dari Jakarta ke Aceh juga dibanderol mulai dari Rp1,9 juta. Namun, yang menjadi sorotan adalah harga tiket untuk penerbangan dari Aceh ke Jakarta yang melonjak drastis hingga Rp10 juta hingga Rp11,4 juta sekali jalan. Tingginya harga ini terjadi karena tiket yang tersisa hanya tersedia di kelas bisnis, bukan di kelas ekonomi.

Artinya, harga fantastis yang ramai diperbincangkan di media sosial sebenarnya bukan untuk kelas ekonomi, melainkan kelas bisnis yang memang memiliki tarif lebih tinggi. 

Jika dibandingkan dengan rute penerbangan lain, harga tiket Rp11 juta untuk perjalanan dari Aceh ke Jakarta terasa begitu fantastis. Sebagai perbandingan, tiket penerbangan dari Jakarta ke New York yang menempuh jarak jauh antar benua juga berada di kisaran harga yang sama, yakni Rp11 juta dalam sekali perjalanan. 

Janji Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Lebaran

Dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif sebesar Rp286,1 miliar untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan bahwa insentif ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan digunakan untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat.

"Estimasinya adalah sekitar beban APBN-nya Rp286,1 miliar. Jadi langsung dibayar oleh pemerintah. PPN-nya tetap dibayar tapi ditanggung oleh belanja negara," kata Suahasil dalam konferensi Pers APBN KiTa Maret 2025, ditulis, Jumat (14/3).

Suahasil mengatakan, bahwa penurunan harga tiket pesawat diberikan pemerintah sebesar 13-14 persen melalui mekanisme PPN yang ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku selama 15 hari, mulai dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Ini seperti ketika kemarin Natal dan tahun baru, kita lakukan lagi untuk Lebaran ini dan selama masa libur Idul Fitri, 15 hari dari 24 Maret sampai 7 April 2025," ujarnya.

Tak hanya tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol selama periode mudik. Diskon sebesar 20 persen akan berlaku selama enam hari, yaitu empat hari untuk arus mudik (24-27 Maret) dan dua hari untuk arus balik (8-9 April 2025).

"Kemudian, penurunan tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran. Diskon 20 persen selama 6 hari, 4 hari arus mudik 24-27 Maret dan 2 hari arus balik 8-9 April 2025," ujar Suahasil.

Selain itu, pemudik yang terdampak pengalihan arus melalui tol Cileunyi, Sumedang, dan Dawuan akan mendapatkan tambahan diskon hingga 30 persen.

Rekomendasi