OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Volatilitas pasar tetap tinggi karena ketidakpastian kebijakan ekonomi dan situasi geopolitik.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Mahendra Siregar (istimewa)

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga meskipun tantangan ekonomi global dan dinamika domestik terjadi.

“Pertumbuhan ekonomi global kami nilai relatif stagnan, dengan inflasi di beberapa negara maju mulai menunjukkan tren penurunan," ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dengar Pendapat Komisi Bidang Ekonomi (RDKB) pada Selasa (4/3).

Namun, dia menambahkan, volatilitas pasar tetap tinggi karena ketidakpastian kebijakan ekonomi dan situasi geopolitik yang terus berkembang. Di Amerika Serikat (AS), pertumbuhan ekonomi solid didorong oleh konsumsi domestik. Inflasi di AS tercatat 3 persen pada Januari 2025, dengan Core CPI (Indeks Harga Konsumen) naik 3,3 persen, menandakan tekanan harga di luar energi dan pangan masih tinggi.

Mahendra juga mencatat bahwa pasar tenaga kerja di AS tetap kuat, sementara kebijakan moneter The Fed diperkirakan hanya akan memangkas Fed Fund Rate satu hingga dua kali pada tahun 2025. Di sisi geopolitik, konflik Ukraina masih belum menemui solusi, meskipun telah ada berbagai pertemuan internasional, termasuk yang melibatkan Presiden AS dan Presiden Ukraina.

“Selain itu, rencana penerapan tarif baru Amerika Serikat terhadap negara mitra dagang semakin pasti dan dapat meningkatkan ketidakpastian di ekonomi global, terutama perdagangan internasional,” tambah Mahendra.

Di China, ekonomi cenderung bertahan meskipun CPI tercatat rendah sebesar 0,5 persen dan indeks harga produsen terus mengalami kontraksi. PMI (Purchasing Managers’ Index) berada di zona ekspansi namun turun menjadi 50,1 persen, lebih rendah dari ekspektasi pasar. Bank Sentral China juga mempertahankan suku bunga acuan, menunjukkan pendekatan hati-hati dalam kebijakan moneter.

Mahendra juga mengungkapkan, regulasi ekspor rare earth di China yang diperketat dapat mempengaruhi perkembangan industri teknologi global.

Dukung Kebijakan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Di sisi domestik, Mahendra menyebutkan bahwa inflasi Indonesia terkendali dengan inflasi Januari 2025 tercatat 0,76 persen dan inflasi inti sebesar 2,26 persen, menandakan permintaan domestik yang masih cukup baik. Namun, ada penurunan dalam penjualan kendaraan, baik motor dan mobil, penurunan penjualan semen, serta penurunan volume penjualan rumah.

Di sektor manufaktur, PMI Indonesia pada Januari 2025 naik menjadi 51,9 persen, dari sebelumnya 51,2 persen. Sementara itu, kinerja eksternal ekonomi Indonesia tetap solid, dengan surplus perdagangan yang terus berlanjut. Pada Januari 2025, Indonesia tercatat mengalami surplus perdagangan sebesar 3,45 miliar dolar AS, tumbuh 71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Mahendra juga mengungkapkan dukungan OJK terhadap implementasi Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam, dengan tujuan meningkatkan cadangan devisa negara.

OJK meminta sektor perbankan untuk memastikan kelengkapan dokumen terkait penggunaan DHE SDA dan menyatakan bahwa dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan dalam POJK mengenai kualitas aset untuk Bank Umum, Bank Syariah, dan POJK Pengawasan LPEI.

Mahendra menegaskan bahwa dukungan OJK terhadap kebijakan ini telah disampaikan kepada industri perbankan dan LPEI, terutama terkait dengan aspek prudensial.

Rekomendasi