Kementerian perhubungan membeberkan daftar tanggal yang berpotensi menimbulkan kemacetan saat menjelang libur panjang Natal dan Tahun baru (Nataru).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, diperkirakan puncak arus mudik pada natal terjadi di tanggal 23 dan 24 Desember, sedangkan untuk puncak arus balik yakni pada 25 dan 26 Desember 2022.
Sementara untuk puncak arus mudik saat tahun baru akan terjadi pada 30 dan 31 Desember 2022 dan untuk arus balik yakni pada 1 dan 2 Januari 2023.
Ada sebanyak 16,35 persen atau setara 44,17 juta orang dari jumlah penduduk di Indonesia yang akan melakukan perjalanan libur panjang Nataru dengan menggunakan transportasi pribadi maupun transportasi umum seperti pesawat, kereta api, bus.
Kendati begitu, yang memilih untuk tidak melakukan bepergian yakni sebanyak 83,65 persen, dengan yang beralasan tidak memiliki biaya yakni 38,4 persen merupakan faktor tertinggi bagi masyarakat yang tidak ingin melakukan bepergian.
"Faktor ekonomi tidak punya biaya merupakan faktor yang dominan mempengaruhi responden untuk tidak bepergian," ujar Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Gede Pasek Suardika, beberapa waktu lalu.
Untuk jalan utama yang akan dipilih untuk mobil yakni jalan tol sebesar 58,7 persen dan jalur arteri sebesar 41,3 persen. Sedangkan pengendara bermotor akan memilih jalur utama yaitu jalur lintas utara Jawa (Pantura) sebesar 12,8 persen dan jalur lintas tengah Jawa sebesar 11,92 persen.