Tak Mau Kejadian KLM Tiana Terulang, Pemerintah Perketat Syarat Kapal Wisata Berlayar

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengucapkan turut berduka dan prihatin atas kejadian yang terjadi. Pemerintah melalui Badan Pengelola Otoritas Labuan Bajo-Flores telah memberikan kewajiban berupa pemberian asuransi.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Tak Mau Kejadian KLM Tiana Terulang, Pemerintah Perketat Syarat Kapal Wisata Berlayar
Sandiaga Uno. ©2021 Merdeka.com

Kapal layar motor (KLM) Tiana Liveaboard tenggelam di perairan dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/6) lalu. Kapal wisata yang membawa 18 orang itu awalnya terbalik akibat angin kencang.

Dalam insiden tersebut, dua wisatawan meninggal dunia. Sedangkan sisanya berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dalam kondisi selamat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengucapkan turut berduka dan prihatin atas kejadian yang terjadi. Pemerintah melalui Badan Pengelola Otoritas Labuan Bajo-Flores telah memberikan kewajiban berupa pemberian asuransi.

"Kami sampaikan duka cita mendalam dan prihatin yang mengakibatkan jatuhnya korban, melalui Badan Pengela Otoritas Labuan Bajo- Flores, kami sudah tindak lanjuti dengan pemberian asuransi," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (4/7).

Selain itu, pihaknya juga langsung menindak kesiapan kapal-kapal wisata sejenis agar kejadian serupa tak terulang. Termasuk layanan kapal wisata sekaligus dalam rangka menyambut musim liburan sekolah.

"Aturan akan diperketat dan keamanan menjadi keharusan dan diutamakan karena ini bagian dari CHSE. Ini harus satu keharusan yang dipenuhi penyelenggara pariwisata dan transportasi laut," kata dia.

Pengawasan kapal laut kata Sandiaga tidak jauh berbeda dengan bus-bus pariwisata. Kondisi kapal, nahkoda hingga awak kapal harus bersertifikasi. Pemerintah akan memberikan kemudahan dengan prosesnya yang berbasis online tetapi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keamanan.

"Ini harus jadi acuan sebelum memutuskan memiliki sarana transportasi laut agar mereka bisa mendapatkan layanan yang aman dan nyaman," pungkasnya.

Rekomendasi