Sebuah tayangan tidak pantas muncul di videotron Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.04 Wib. Kejadian ini direkam oleh seorang pengendara yang kebetulan melintas dan kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Menanggapi insiden tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi memberikan klarifikasi. "Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," ungkap Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo, Sasra Irawan, dalam konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @diskominfomelawi, seperti yang dikutip pada Selasa (28/7/2026).
Saat ini, tim dari Dinas Kominfo masih melakukan analisis terhadap log sistem dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan urutan kejadian, metode akses yang digunakan, serta dampak yang ditimbulkan.
"Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa," tambahnya.
Dinas Kominfo juga meminta masyarakat untuk bersabar selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai," tegasnya.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Minta Maaf
Pemerintah Kabupaten Melawi, melalui Plh. Sekretaris Daerah, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Melawi terkait tayangan yang tidak pantas yang muncul di videotron.
"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah."
Penelusuran awal menunjukkan adanya indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga konten yang ditayangkan tidak sesuai dengan norma, etika, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika segera mengambil tindakan cepat dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, serta melakukan pemeriksaan sistem.
Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut. Upaya penguatan keamanan sistem terus dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman atau tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," pungkasnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menjaga ketertiban serta keamanan bersama.