Simak Ciri-Ciri dan Tips Terhindari dari Pinjaman Online Ilegal

Tren pinjaman yang dapat dilakukan secara daring atau pinjaman online sedang marak terjadi seiring munculnya pandemi di Indonesia. Hal ini terjadi karena kebutuhan pendanaan masyarakat besar namun tidak bisa difasilitasi oleh industri perbankan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Simak Ciri-Ciri dan Tips Terhindari dari Pinjaman Online Ilegal
Ilustrasi Pinjaman Online. ©2018 makeuseof.com

Untuk itu, dorongan untuk terus mengedukasi masyarakat semakin ditingkatkan dari segi pemahaman, pelayanan yang diberikan, hingga pembayaran pinjaman yang sudah dilakukan. CEO Dompet Kilat Sunu Widyatmoko juga menjelaskan kembali langkah dan upaya yang dilakukan untuk mengurangi fenomena pinjol ilegal.

"Pihak kami akan memilih peminjam yang kurang berisiko, kami mengharapkan tingkat pencairan, jumlah pencapaian yang lebih rendah dapat menyeimbangkan return dan resiko yang harus ditanggung pemberi pinjaman," jelas Sunu.

Terlepas dari itu, tren pinjol memiliki peluang yang menjanjikan dan pertumbuhannya masih mengarah positif. Seperti yang diketahui, peran dari pinjol dapat dilakukan oleh masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dan berada di daerah-daerah terpencil.

Tercatat per Agustus 2021, sekitar Rp 249 triliun sudah didistribusikan kepada masyarakat dalam melakukan peminjaman. Sementara itu, terdapat 479 juta pengguna yang sudah tergabung menjadi borrower (peminjam) dan 193 juta lender (pemberi pinjaman) yang tergabung.

"Dengan adanya inovasi di fintech memberikan kemudahan untuk mengakses berbagai layanan keuangan, jadi kami bisa melakukan penetrasi jauh lebih banyak pengguna dan menjangkau daerah terpencil,” papar Rina.

Penggunaan teknologi yang mempermudah dan mempercepat melakukan akses, Rina menegaskan bahwa perusahaan akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang mudah. Salah satunya memberdayakan UMKM dan ekonomi lokal.

"Kalau dilihat ada juga pinjaman yang dilakukan secara berulang (repeat order), yang mana mereka sudah merasakan manfaatnya dari layanan ini," tambah Rina. Kebutuhan yang semakin meningkat dapat menjadi poin bagus bagi fintech.

Selain itu, Rina kembali memaparkan bahwa lebih dari 50 persen dari uang yang dialokasikan untuk 250 juta peminjam berasal dari sektor UMKM. Berdasarkan survei AFPI pada Juni 2020, Indonesia ditemukan butuh pinjaman-pinjaman serupa sebagai modal usaha.

"Di sini fintech landing dapat berkontribusi untuk menutup kekurangan tersebut yang ada gap antara kebutuhan funding yang diperlukan masyarakat," jelas Rina saat menjelaskan dampak fintech pada perekonomian nasional.

Reporter: Caroline Saskia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi