IHSG Turun 5 Persen, BEI Kembali Bekukan Sementara Perdagangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15:02:44 waktu JATS. Hal ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
IHSG Turun 5 Persen, BEI Kembali Bekukan Sementara Perdagangan
IHSG di BEI. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15:02:44 waktu JATS. Hal ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

Sekretaris PT BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan perdagangan selanjutnya akan dibuka pada pukul 15:34 waktu JATS. Sementara itu, penutupan perdagangan akan dilakukan pada pukul 16.15 JATS.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15:02:44 waktu JATS," ujarnya melalui siaran pers, Jakarta, Selasa (17/3).

Penutupan sementara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama, mengungkapkan pelemahan IHSG masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Usai pidato Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebutkan bahwa pandemic virus Corona menyebabkan kemerosotan pada perekonomian Amerika Serikat.

"Jadi memang membuat para pelaku pasar cenderung menghindar terlebih dahulu, daripada ada instrumen resiko," ujarnya.

Nafan melihat IHSG akan berhenti melemah jika telah mencapai titik jenuh jual. Dia berharap komitmen reformasi struktural pemerintah bisa mengangkat kinerja IHSG kembali.

"Misalkan pemerintah jika mampu menjalankan fundamental ekonomi domestik, yang berkesinambungan, kemudian pemerintah berkomitmen dalam pengesahan omnibus law ke depannya, karena memang patut kita tunggu," ungkapnya.

Rekomendasi