Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai bisnis pinjaman online atau financial technology (fintech) ilegal di Indonesia. Fintech ilegal ditakutkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Masyarakat yang tidak bisa mengakses pinjaman ke bank bisa ke fintech legal. Yang bermasalah itu hanya fintech ilegal saja," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing saat berbicara dalam sosialisasi terkait fintech ilegal yang digelar di Jember pada Selasa (27/8) malam.
Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat sekitar 9 juta orang yang meminjam dana di fintech legal. "Mereka aman-aman saja. Dan usahanya lancar kok. Yang teriak-teriak itu kan hanya mereka yang kena (jadi korban) fintech ilegal," papar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK ini.
Adapun korban dari fintech atau pinjaman online ilegal ini diperkirakan mencapai 1.000 orang. Jumlah aslinya diperkirakan jauh lebih besar karena banyak pula yang malu atau enggan untuk melapor. Adapun pinjaman online ilegal, jumlahnya diperkirakan mencapai 1.230 buah.
"Pinjaman onlilne ilegal ini, mereka bisa berganti-ganti nama dan nomor kontaknya. Sudah kita coba blokir, tapi mudah berganti nama. Servernya kebanyakan ada di luar Indonesia," papar Tongam.
Meski servernya berada di luar negeri, OJK telah berkoordinasi dengan Google untuk memblokir situs atau aplikasi online yang terindikasi merupakan fintech ilegal. "Tetapi memang tidak mudah. Karena ini kan semacam Open source," ujar doktor bisnis dari Unpad ini.
Keberadaan pinjaman online hingga kini masih sangat penting dalam mendorong roda perekonomian. Sebab, platform ini membantu inklusi keuangan pada masyarakat. "Jadi pinjaman online bukan pesaing bank, kecuali BPR yang kinerjanya tidak efektif. Sebab pinjaman online ini membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses atau meminjam dana ke bank. Tetapi tetap ada syarat-syarat yang ketat untuk mengakses pinjol," tutur Tongam.
Sekalipun lebih mudah diakses, Tongam tetap mengimbau masyarakat untuk tidak gampang berutang. "Hitung kemampuan untuk melunasi. Gunakan hanya untuk kebutuhan produktif, jangan konsumtif," papar Tongam.