Besok, Bawaslu Cairkan Santunan Bagi Pengawas Meninggal Usai Kawal Pemilu

Melalui surat bernomor S-317/MK/02/2019 tanggal 25 April 2019, Sri Mulyani menyetujui pemberian santunan sebesar Rp 36 juta per orang untuk petugas Pemilu yang meninggal dunia, kategori cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, luka berat diberikan bantuan Rp 16,5 juta, dan luka sedang mencapai Rp 8,25 juta.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Besok, Bawaslu Cairkan Santunan Bagi Pengawas Meninggal Usai Kawal Pemilu
Coblosan di TPS 53. ©2014 merdeka.com/djoko poerwanto

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menyerahkan santunan berupa uang dan piagam penghargaan kepada seluruh pengawas Pemilu 2019 yang menjadi korban dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak, 17 April 2019 lalu. Pemberian santunan ini merupakan tindaklanjut Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.

"Alhamdulilah anggaran sudah disetujui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Sekarang proses penyerahan santunan bisa segera dimulai," kata Ketua Bawaslu, Abhan seperti dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Rabu (1/5).

Melalui surat bernomor S-317/MK/02/2019 tanggal 25 April 2019, Sri Mulyani menyetujui pemberian santunan sebesar Rp 36 juta per orang untuk petugas Pemilu yang meninggal dunia, kategori cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, luka berat diberikan bantuan Rp 16,5 juta, dan luka sedang mencapai Rp 8,25 juta.

Penyerahan santunan, menurut abhan, akan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia. Bawaslu sendiri secara simbolis akan mengundang beberapa perwakilan pengawas yang menerima santunan, Kamis (2/5) besok, di Jakarta.

Abhan menjelaskan, pemberian santunan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pejuang demokrasi yang telah berjuang maksimal demi menjamin pesta demokrasi berjalan dengan baik dan lancar. "Semoga kejadian meninggalnya penyelenggara pemilu menjadi yang terakhir. Kedepannya jangan sampai terulang lagi," paparnya.

Untuk diketahui, jumlah data Pengawas Pemilu yang wafat hingga 28 April 2019 mencapai 72 orang tersebar di 23 provinsi. Sedangkan pengawas yang sakit dirawat inap mencapai 305 orang, serta yang tengah rawat jalan sebanyak 889 orang. Sementara data dari KPU RI 30 April 2019, jumlah Petugas KPPS yang wafat mencapai 318 orang serta petugas yang sakit 2.232 orang.

Rekomendasi