Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai adanya indikasi persaingan dagang tidak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk rencana mengimpor bawang putih. Sebab, dalam kebijakan ini ada perbedaan perlakuan kepada Bulog dengan pengimpor lainnya.
"Sesuai Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 38 Tahun 2017, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar lima persen dari kuota impornya. Namun, dalam impor yang dilakukan oleh Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan," kata Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Sirangih dikutip dari Antara, Selasa (26/3).
Hal inilah, lanjut dia, yang menjadi tidak adil bagi importir lain yang wajib melakukan penanaman bawang putih. Oleh sebab itu, KPPU akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengonfirmasi masalah ini.
"Kami minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan bawang putih," ujarnya.
Pengamat ekonomi, Lana Soelistianingsih mengingatkan adanya potensi kerawanan dari rencana impor 100.000 ribu ton bawang putih karena Bulog memiliki keterbatasan dana untuk melaksanakan penugasan tersebut.
Lana menyebutkan, keterbatasan dana itu dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan. "Dalam hal mungkin hak impornya itu dijual ke orang lain, kemudian dihargai mahal untuk mengambil keuntungan itu. Itu ada potensi," katanya.
Lana menegaskan akan lebih baik bagi Bulog melaksanakan peran sebagai evaluator, bukan pelaku impor langsung, untuk menekan ruang penyelewengan penjualan hak impor kepada pihak ketiga.
Perum Bulog sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 miliar untuk melaksanakan penugasan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari pemerintah guna stabilisasi harga komoditas tersebut.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini Perum Bulog masih melengkapi persyaratan berupa surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian.
Saat ini perseroan masih menunggu surat penugasan dari Menteri BUMN, untuk kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan persetujuan impor (PI). Setelah seluruh persyaratan lengkap, Bulog pun segera melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari China secara bertahap.
Menurut Bachtiar, pengiriman bawang putih dari China memakan waktu sekitar tiga minggu, sehingga diperkirakan impor bawang putih tahap pertama akan masuk pada April mendatang.