Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menggugat CEO Tesla Elon Musk atas cuitannya di Twitter pada awal Agustus lalu. Elon Musk dituduh membuat pernyataan palsu dengan rencana mengubah Tesla menjadi perusahaan tertutup terhadap publik, yang berpotensi akan merugikan investor.
Musk mencuitkan rencana tersebut kepada lebih dari 22 juta pengikutnya di Twitter pada Kamis lalu. Saat itu, Musk mengungkapkan akan mengubah Tesla menjadi perusahaan private dengan harga saham USD 420 per saham. Dia mengklaim telah menyiapkan dana untuk membeli saham Tesla tersebut.
Perseteruan bos Tesla dengan otoritas bursa tersebut berdampak besar pada pergerakan saham perusahaan. Bahkan, Elon Musk sendiri harus kehilangan nilai saham mencapai USD 1,38 miliar atau sekitar Rp 20,5 triliun.
Dikutip dari USATODAY, nilai saham perusahaan anjlok 13,34 persen dari USD 307,52 menjadi hanya USD 266,50 per saham. Musk sendiri memegang 33,7 juta lembar saham atau hampir 20 persen dari keseluruhan saham Tesla. Kondisi ini membuat nilai kepemilikannya turun dari USD 10,375 miliar menjadi USD 8,991 miliar.
Musk sendiri mengaku sedih dan kecewa dengan sikap Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Dia menyebut tindakannya sudah benar dan juga untuk kepentingan investor.
"Saya selalu mengambil tindakan demi kepentingan yang terbaik. Transparansi dan investor serta fakta-fakta akan menunjukkan bahwa saya tidak mengkompromikan ini dengan cara apapun. Integritas adalah nilai terpenting dalam hidup saya," kata Elon Musk dikutip dari Markerwatch.com.
Dewan direksi Tesla juga mendukung sikap Elon Musk. "Teslal dan dewan direksi sepenuhnya yakin dengan Elon Musk, integritas dan kepemimpinannya di perusahaan. Dia telah terbukti menghasilkan perusahaan mobil paling sukses di AS dalam lebih dari satu abad ini."
Namun demikian, SEC tetap menuduh Elon Musk ingin mengambil alih perusahaan secara pribadi, walaupun hanya lewat cuitannya.