Emiten perkebunan raup untung dari kebijakan B20

Pemerintah akan segera merealisasikan penggunaan perluasan biodiesel 20 persen (B20) pada 1 September 2018. Saham perusahaan sektor perkebunan dinilai akan meraup untung melalui kebijakan ini. Direktur Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Tan Agustinus Dermawa, mengatakan kebijakan ini tingkatkan produksi perseroan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Emiten perkebunan raup untung dari kebijakan B20
Pembukaan bursa saham 2018. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Pemerintah akan segera merealisasikan penggunaan perluasan biodiesel 20 persen (B20) pada 1 September 2018. Saham perusahaan sektor perkebunan dinilai akan meraup untung melalui kebijakan ini.

Direktur Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Tan Agustinus Dermawa, mengatakan kebijakan penggunaan perluasan B20 berpengaruh pada peningkatan produksi perkebunan perseroan. "B20 masih dalam kajian kita industri biodieselnya. Walaupun kebijakan ini sebetulnya cukup positif untuk produksi perkebunan terutama Crude Palm Oil (CPO) ya karena demandnya bakal naik," tuturnya di Jakarta, Rabu (29/8).

Direktur SIMP, Johnny Ponto, menambahkan belanja modal (capital expenditure/capex) perseroan diperkirakan terealisasi sebesar Rp 2 triliun pada 2018.

"Ekspansi tahun ini kita sudah mulai bangun pabrik di Kalimantan Tengah (kalteng) dengan kapasitas 50 ton per jam. Tahun ini juga sudah ekspansi di divisi minyak dan nabati 1.000 ton CPO per hari. April ini sudah mulai komisioning," tandas dia.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi