Pemerintah Jokowi-JK kembali menerbitkan izin impor beras tahap kedua sebesar 500.000 ton. Adanya tambahan tersebut membuat jumlah beras impor masuk ke dalam negeri hingga pertengahan tahun sebanyak 1 juta ton. Setelah sebelumnya impor beras dilakukan pada Februari lalu sebesar 500.000 ton.
Impor beras tahap kedua ini menimbulkan polemik antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Di mana, Kementerian Pertanian mengklaim impor beras tidak perlu sebab persediaan dalam negeri masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan.
Di lain pihak Kementerian Perdagangan justru menilai masih tingginya harga beras disejumlah daerah menandakan stok semakin berkurang padahal permintaan cukup tinggi. Sementara itu, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) masih menunggu data stok beras agar dapat segera melakukan impor.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan rencana impor beras sebenarnya sudah dirapatkan pada rapat koordinasi terbatas. Menurutnya, seluruh peserta rapat sudah menyetujui rencana impor dengan berbagai pertimbangan yang ada.
"Mereka berdebat (Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian). Waktu rapat koordinasi oke-oke saja mereka. Begitu diluar mulai berbeda pendapat," ujar Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/5).
Menko Darmin menjelaskan, perbedaan data ketersediaan beras sebenarnya didasari oleh perbedaan cara melihat luasan sawah oleh berbagai pihak. "Sebetulnya memang sawah itu luas kan. Sehingga biarpun pakai satelit, itu selalu ada perbedaan. Tetap ada perkiraan didalamnya. Satelit itu cuma gambar tetap harus diterjemahkan, ini sawah apa alang-alang. Itu orang bisa berbeda," jelasnya.
Selain itu, kenaikan harga beras di pasaran juga tidak bisa diabaikan. Sebab, harga naik karena ketersediaan beras menurun. "Perbedaan-perbedaan itu ditambah lagi harga di pasar juga akan bisa diikuti. Kalau Anda bilang, beras cukup tapi harga naik, kan repot itu," jelasnya.
Untuk itu, Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menegaskan, adanya beberapa pertimbangan itu membuat pemerintah tidak bisa menahan laju impor beras. "Kebijakan impor itu ada di pemerintah. Kalau pemerintah memutuskan, ya (Bulog tetap harus impor)," tandasnya.