Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik, yang saat ini tengah dibahas bersama PT PLN (Persero), tidak akan berakibat kenaikan tarif.
Penyederhanaan golongan berlaku bagi pelanggan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA yang akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Sementara, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
"Penyederhanaan golongan pelanggan tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun dan besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah. Jadi, tarif listrik pelanggan tidak naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (12/11).
Meski demikian, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi rencana tersebut tetap akan menambah beban masyarakat, di mana konsumen harus mengganti instalasi di dalam rumah yang berarti ada biaya yang harus ditanggung. Jika tidak, maka bisa ada risiko berbahaya yang harus ditanggung.
Dikutip HaloMoney, berikut 4 biaya tambahan Bjika rencana penyederhanaan golongan listrik tersebut diterapkan.
Advertisement
Bila pelanggan listrik ingin menambah daya, maka pelanggan harus membayar biaya penyambungan. Biaya ini beragam tergantung dari besar daya listrik saat ini yang ada di rumah Anda. Semakin besar kenaikan daya yang diminta, biayanya akan semakin mahal.
Bagi pelanggan listrik golongan 450 VA menjadi 900 VA maka biaya tambahannya sebesar Rp 421.650. Jika menjadi 1.300 VA biaya tambahannya sebesar Rp 796.450. Menjadi 2.200 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.639.750. Menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.955.450. Menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.827.550. dan jika menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 4.893.450.
Bagi pelanggan listrik golongan 900 VA menjadi 1.300 VA biaya tambahannya sebesar Rp 374.800, menjadi 2.200 VA biaya tambahannya sebesar Rp1.218.100, menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.519.400, menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.391.500, dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 4.457.400.
Bagi pelanggan listrik golongan 1.300 VA menjadi 2.200 VA biaya tambahannya sebesar Rp 843.300, menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.131.800, menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.003.900, dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 4.069.800.
Sementara bagi pelanggan listrik 2.200 VA menjadi 3.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.259.700, menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 2.131.800, dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 3.197.700.
Sedangkan bagi pelanggan listrik glongan 3.500 VA menjadi 4.400 VA biaya tambahannya sebesar Rp 872.100 dan menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.938.000. Untuk pelanggan listrik golongan 4.400 VA menjadi 5.500 VA biaya tambahannya sebesar Rp 1.065.900.
Advertisement
Biaya lain yang perlu dikeluarkan bila kita hendak tambah daya PLN adalah penggantian mesin Miniature Circuit Breaker (MCB) yang berfungsi untuk membatasi beban arus listrik hingga level tertentu, yaitu kapasitas arus listrik yang diperkenankan untuk masuk dalam jaringan kabel di sebuah area.
Bila daya listrik rumah Anda 900 VA, mungkin hanya perlu MCB berkapasitas kecil. Tapi, bila daya listrik sebesar 5.500 VA, MCB yang dibutuhkan paling tidak berkapasitas 25 Ampere.
Harga MCB bervariasi tergantung merek dan kualitas. Mulai puluhan ribu rupiah per unit hingga ratusan ribu rupiah setiap unitnya.
Advertisement
Selama ini setiap daya listrik memberlakukan pemakaian minimal listrik. Mengutip Komoditas.co, untuk rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA, maka ada pemakaian minimal listrik sebesar 88 kWh atau sebesar Rp 129.000.
Apabila naik menjadi 5.500 VA, maka pemakaian minimal adalah 220 kWh sehingga kita harus siap membayar minimal Rp 320.000.
Advertisement
Ketika daya listrik di rumah tidak tinggi, katakanlah 1.300 VA, pengguna listrik memiliki keterbatasan pemakaian barang elektronik. Listrik hanya bisa digunakan sebatas kekuatan daya yang sebesar 1.300 VA.
Secara tidak langsung, pengguna listrik akan digiring untuk hemat dan menyesuaikan gaya hidup konsumsi listrik mereka sesuai kapasitas daya setrum di rumah.
Sebaliknya, bila daya listrik di rumah naik drastis sampai 5.500 VA, ada risiko gaya hidup konsumsi listrik yang semula hemat tersebut menjadi lebih boros. Pelanggan listrik akhirnya mendapatkan legitimasi untuk memakai peralatan elektronik lebih banyak karena kapasitas daya setrum di rumah memungkinkan untuk itu.
Bila kita tidak menyadari batasan konsumsi listrik yang perlu kita jaga, bisa-bisa pengeluaran biaya tagihan listrik bulanan akan membengkak luar biasa besar.