Tak lagi KTP, SPBU kini hanya terima gadai ban serep

Tak lagi KTP, SPBU kini hanya terima gadai ban serep. Dengan menahan ban serep, maka konsumen cenderung bakal kembali ke SPBU dan menebus ban tersebut. Syarif Hidayat mengakui praktik tersebut kerap dilakukan konsumen saat membeli BBM dan beralasan lupa membawa dompet bahkan tak memiliki uang.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari- Reporter
Tak lagi KTP, SPBU kini hanya terima gadai ban serep
SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Sekretaris Jenderal Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Syarif Hidayat, mengungkapkan saat ini Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tak lagi menerima gadai KTP, STNK, atau telepon genggam. Saat ini, SPBU hanya mau menerima ban serep jika pembeli tidak mampu membayar bensin saat itu."Kalau KTP bisa sebulan tidak diambil-ambil. Yang ada, laci isinya KTP semua," jelas dia.Menurutnya, dengan menahan ban serep, maka konsumen cenderung bakal kembali ke SPBU dan menebus ban tersebut."Ditahan ban serep pasti balik karena ban serep itu susah belinya, apalagi kalau velg racing, susah dia harus belinya di mana," ungkapnya.Sebelumnya, Hiswana Migas menyebut saat ini tidak banyak SPBU yang menerima gadai KTP, STNK hingga ponsel sebagai alat alternatif pembayaran bensin. Sebab, cara ini membuat para pengelola SPBU merugi apabila konsumen tidak dapat menebus alat gadainya.

Syarif Hidayat, mengakui praktik tersebut kerap dilakukan konsumen saat membeli BBM dan beralasan lupa membawa dompet bahkan tak memiliki uang.

Rekomendasi