Sahroni Dorong Polri Usut Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla

Polri menyidik 98 kasus kebakaran hutan terkait korporasi. Komisi III mendorong kerja sama internasional untuk menelusuri keterlibatan asing.

Jonathan Pandapotan Purba
Sahroni Dorong Polri Usut Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla
<p>Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)</p>

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, Bareskrim Polri tengah menangani penyidikan 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi.

Dalam pengusutan kasus tersebut, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan pihak asing. Penyidik kini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menanggapi temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) memperkuat kerja sama internasional guna mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

“Komisi III mendorong Divhubinter Polri memaksimalkan kerja sama internasional untuk mengungkap keterlibatan asing dalam karhutla ini. Karena karhutla ini merupakan kejahatan ekologis yang kejam, seluruh dunia sepakat akan itu," ujar Sahroni, Selasa (20/10).

Dia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu, korporasi dalam negeri, maupun pihak asing yang terbukti merusak lingkungan Indonesia.

"Jadi pastikan siapa pun yang terlibat dan terbukti merusak lingkungan Indonesia harus bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum, jangan tebang pilih. Mau individu, korporasi lokal, atau pihak asing, semuanya harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada satu pun yang lolos.”

Sahroni juga mengingatkan agar tidak ada pihak, termasuk dari luar negeri, yang menganggap remeh tindak pidana lingkungan di Indonesia. Dia meminta Polri bertindak tegas terhadap seluruh pelaku yang terbukti terlibat dalam karhutla.

“Biar ke depan tidak ada yang merasa bisa main-main dengan alam Indonesia. Karhutla sangat merepotkan masyarakat dan merugikan negara. Kalau ada pihak yang terbukti terlibat, sikat sesuai hukum agar menjadi pelajaran dan kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegas Sahroni.

Rekomendasi