Pemerintah Jokowi-JK sedang mengkaji Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) yang akan diajukan untuk dibahas bersama DPR.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi mengatakan, saat ini pemerintah sedang melihat pos-pos pengeluaran mana saja yang bisa dipangkas. Kajian ini dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah saat ini sedang mengencangkan ikat pinggang lantaran pemasukan dari pajak tahun lalu tidak mencapai target.
"Tiap sektor yang mana yang dipangkas sedang disiapkan oleh Bappenas," kata Sofjan di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Sofjan mengatakan, ada beberapa alternatif yang saat ini sedang dipertimbangkan dan dikaji mendalam oleh pemerintah. Selain melihat pos-pos mana saja yang dipangkas, RAPBN-P juga sedang dikaji alternatif tanpa pengampunan pajak (tax amnesty) dan dengan pengampunan pajak.
"Ya artinya sudah dibicarakan yang mana saja yang akan dipotong yang bisa atau yang tidak, ya intinya ada dua atau tiga alternatif lah. Jadi alternatif kalau tax amnesti ada bagaimana, kalau tax amnesty enggak ada gimana. Cuma sekarang baru dipelajari oleh presiden, belum diputuskan," jelas Sofjan.
Meski sedang dikaji beberapa opsi RAPBNP yang akan diajukan, namun Sofjan menegaskan bahwa nantinya RAPBN-P pemerintah hanya akan mengajukan satu RAPBN-P kepada DPR.
"Kalau ke DPR pasti cuma 1 opsi, ini dari pemerintah saja, nanti pemerintah menentukan opsinya yang mana yang dipilih (untuk diajukan ke DPR)," ungkap Sofjan.
Potensinya, lanjut Sofjan, pemerintah akan mengajukan angka RAPBNP tanpa tax amnesty, mengingat hingga saat ini pembahasan tax amnesty belum rampung.
"Kita mungkin akan masuk ke tanpa tax amnesty arahnya, karena juga ketidakpastian tax amnesty itu juga masih besar kan, itu yang terjadi," tutup Sofjan.