Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal melakukan audit proyek Jalur Pantura yang disebut merupakan proyek abadi. Pemeriksaan dilakukan lantaran BPK menemukan kinerja yang kurang efektif dilakukan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum."(Proyek Pantura) Belum sepenuhnya dikelola efektif. Di antaranya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada praktik," ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada wartawan di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).Sementara itu, Anggota IV BPK bidang infrastruktur Rizal Djalil memaparkan terdapat 8 acuan masalah yang menjadi dasar pihaknya melakukan audit proyek Jalur Pantura.Pertama ialah rumor yang menyebut kalau Jalur Pantura adalah proyek abadi. Kedua adalah banyaknya institusi yang terlibat dalam proses penyelesaian. "Koordinasinya bisa dibilang nggak ada," jelas Rizal.Alasan ketiga, lanjut Rizal, yakni tetap diperbolehkannya kendaraan kelebihan kapasitas melewati Jalur Pantura. Hal ini disebabkan masih adanya pembiaran pelanggaran pada pengukuran jembatan timbang milik Dishub."Seperti truk bermuatan 10 ton yang diperbolehkan lewat namun pada kenyataannya truk tersebut bermuatan 20 ton dan diizinkan lewat jalur tersebut," ungkap Rizal.Alasan keempat yakni terkait drainase jalan yang tidak ideal. "Kelima okupansi badan selain jalan, terkait pasar tumpah yang kerap kali terlihat di beberapa titik Jalur Pantura," tuturnya.Keenam ialah masalah pelebaran Jalur Pantura yang selalu terhambat proses pembebasan lahan. "Ketujuh, perform base contract apakah solusi yang baik, dan kedelapan adalah permasalahan hukum seperti kasus lain," pungkas Rizal.
Kinerja KemenPU-Pera selesaikan proyek Jalur Pantura tak efektif
"(Proyek Pantura) Belum sepenuhnya dikelola efektif," ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis.
Rekomendasi