Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Susi sudah hampir 10 hari menjabat sebagai bagian kabinet kerja Jokowi-Jk "Belum, belum (melaporkan)," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Susi mengaku sangat sibuk dengan urusannya sebagai menteri sehingga tidak punya waktu untuk melaporkan harta kekayaannya. Susi bahkan berkelakar dia sering diganggu wartawan untuk wawancara. "Belum ada waktu, diganggu kalian," katanya singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan hingga hari ini belum menerima laporan harta kekayaan para menteri Kabinet Kerja dipimpin Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal KPK sudah mengimbau supaya para menteri Jokowi menunaikan kewajiban itu sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi.
"Belum," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Priharsa mengatakan beberapa mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sudah melaporkan hartanya selepas menjabat. Terbaru ada dua adalah mantan Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan eks Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal Zaini.