PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui penguatan budaya integritas dan antikorupsi di seluruh lini organisasi. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026 yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Program ini menyiapkan insan BRILian agar bukan sekadar memahami pencegahan korupsi, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Peserta berasal dari fungsi audit, legal & compliance, manajemen risiko, bisnis, serta operasional di berbagai wilayah.
Pembelajaran dimulai daring pada 11 September 2026 dan dilanjutkan tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sebanyak 41 peserta mengikuti program ini, dengan materi pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga internalisasi nilai integritas.
Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf menegaskan pentingnya peran program untuk menguatkan perilaku berintegritas di tempat kerja.
“Tidak hanya membangun pemahaman mengenai pencegahan korupsi, PELOPOR BRI 2026 juga diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini di lingkungan BRI, mencakup jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan dari fungsi bisnis dan operasional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.”
Advertisement
KPK Dukung PAKSI, Agen Perubahan di Lingkungan BRI
Mahdi menyebut penguatan tata kelola tidak cukup mengandalkan sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan. Efektivitasnya sangat ditentukan oleh budaya serta perilaku insan perusahaan yang menjalankannya.
Ia menekankan kembali peran integritas sebagai pijakan utama dan tujuan PELOPOR untuk memperluas hadirnya PAKSI di satuan kerja.
“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Karena itu, BRI terus memperkuat budaya antikorupsi agar tidak hanya berhenti pada sistem dan kebijakan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan BRI. Melalui PELOPOR, kami ingin memperluas hadirnya agen-agen perubahan (PAKSI) yang dapat menjadi teladan sekaligus menggerakkan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing.”
Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi telah berlangsung sebelumnya. Pada 2024, kedua pihak juga menyelenggarakan pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BRI.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menekankan efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, integritas perlu dijaga melalui komitmen pribadi serta lingkungan kerja yang mendukung perilaku antikorupsi.
Dengan jaringan luas dan ekosistem bisnis yang kompleks, penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola BRI. Pendidikan antikorupsi diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan peserta, tetapi juga membangun kemampuan mengidentifikasi risiko serta menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja.
Advertisement
Asesmen Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Menanti Peserta
Usai mengikuti pendidikan, rangkaian PELOPOR BRI 2026 berlanjut dengan asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku. Para peserta juga akan mengimplementasikan rencana aksi yang disusun selama program.
Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi terkait dan berbeda dengan sertifikat keikutsertaan pelatihan. Pendidikan menjadi salah satu tahapan untuk menyiapkan calon penyuluh agar memenuhi kompetensi yang dibutuhkan.
Lebih dari sekadar sertifikasi, calon penyuluh diharapkan membawa nilai yang diperoleh selama pendidikan ke unit kerja masing-masing, menjadi penggerak dalam membangun kesadaran, memberikan edukasi, dan menunjukkan keteladanan penerapan integritas.
Mahdi berharap para peserta nantinya tidak hanya memiliki kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing.
“Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI."