Pergantian nama Bank ICB Bumiputera menjadi MNC Bank disebut-sebut sudah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Direktur Utama MNC Bank Benny Purnomo menuturkan, surat dari OJK diterima pihak manajemen pada 15 Oktober 2014.
Dengan demikian, terhitung sejak tanggal itu, ICB Bumiputera berganti nama menjadi MNC Bank. "Dari OJK isinya penggunaan izin usaha atas nama Bumiputera ke MNC Bank, Jadi izin usaha Bumiputera dipindah ke MNC Bank. Dan yang sekarang dicatat OJK adalah MNC Bank," ujar Benny saat berbincang dengan merdeka.com, kemarin.
Sejak surat tersebut diterbitkan, pihak manajemen langsung mengganti seluruh logo dan nama Bank ICB Bumiputera yang ada di semua kantor cabang menjadi MNC Bank. Pergantian ini dikebut dan ditarget rampung dalam waktu satu bulan.
"Setelah izin OJK keluar, semua kita ganti secara bertahap di semua kantor cabang, ada 59 kantor cabang di seluruh Indonesia," kata Benny.
Dia mengaku, tidak ada catatan khusus dari OJK terkait penggantian nama dan logo.
Sebelumnya, perubahan nama menjadi PT MNC Bank Tbk, diakui Presiden Direktur Bank ICB Bumiputera Eddy Rainal Sinulingga telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar perseroan April lalu di Kantor Pusat BABP.
Media Citra Nusantara (MNC) Group melalui PT MNC Kapital Indonesia (BCAP) telah melakukan akuisisi atas 54,86 juta lembar saham PT Bank ICB Bumiputera Tbk (BABP).
Adapun harga pembelian saham tersebut mencapai Rp 7,95 miliar. Dengan demikian, MNC Kapital mengantongi sebanyak 1,37 miliar lembar saham, setara dengan 25 persen kepemilikan ICB Bumiputera.
MNC Kapital telah membeli 1,316 juta lembar saham Bank ICB Bumiputera dan ICB Financial Group Holdings AG. Dengan demikian, MNC Kapital resmi memiliki 24 persen saham ICB Bumiputera. Transaksi ini dilakukan pada 27 Januari 2014 lalu.
Pembelian saham oleh MNC Kapital dilakukan pada level harga saham Rp160 per lembar.