Rencana Jokowi lebur Kemendag-Kemenperin bukan langkah benar

Wamendag pesimis rencana penggabungan dua kementerian itu akan berjalan efektif.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Rencana Jokowi lebur Kemendag-Kemenperin bukan langkah benar
Perpisahan Jokowi dengan lembaga kemasyarakatan Pemprov DKI. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Di akhir masa jabatannya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi angkat bicara soal wacana 'dikawinkannya' lagi dua kementerian yakni perdagangan dan perindustrian. Dalam pandangannya, rencana ini tidak akan berjalan efektif. Alasannya, terlalu banyak yang harus dibenahi di sektor perdagangan.

"Kita kan pernah menggabungkan kemudian kita sudah mengambil pelajaran bahwa itu bukan langkah yang benar, kemudian memisahkannya lagi," ungkap Bayu di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (17/10).

Dengan alasan itu, dia berharap presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengkaji lagi rencana peleburan dua kementerian itu.

"Kalau itu benar seharusnya kan tidak dipisah lagi. Jadi menurut saya kalau memang mau digabung mohon untuk dipertimbangkan lagi," paparnya.

Sekadar diketahui, setelah hampir sepuluh tahun 'bercerai', hampir dipastikan Kementerian Perindustrian akan kembali 'dikawinkan' lagi dengan Kementerian Perdagangan. Dari pengakuan Menteri Perindustrian MS Hidayat, presiden terpilih Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memutuskan untuk kembali melebur dua kementerian itu. Rencana ini dikabarkan sudah disepakati oleh sejumlah pihak yang berkompeten.

"Hampir pasti (Penggabungan 2 Kementerian)," ungkap Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

Pihaknya menyambut baik rencana Jokowi. "Orang-orang kompeten yang bicara. Saya sudah sampaikan itu bagus supaya lebih efisien," paparnya.

Untuk menyatukan kembali dua kementerian itu, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Hidayat menyebut, mekanisme penyesuaian saat penggabungan dua Kementerian tersebut membutuhkan waktu sekitar 6 bulan.

"Secara teknis butuh waktu minimal 6 bulan baru bisa bekerja," ucapnya.

Rekomendasi