Profil
Bayu Krisnamurthi
Dr. Bayu Krisnamurthi, M.Si. diangkat menjadi Wakil Menteri Pertanian setelah sebelumnya aktif bekerja di Institut Pertanian Bogor. Bayu yang dilantik pada tanggal 6 Januari 2010 bersama delapan wakil menteri lainnya. Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan perombakan kabinetnya.
Akhirnya Bayu dirotasi dari kedudukan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) menjadi Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag). Posisi Wamentan kemudian diserahkan kepada Rusman Heriawan sementara Bayu menggantikan Mahendra Siregar yang dirotasi menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Bayu sendiri merupakan alumnus IPB. Dia menempuh pendidikan Sarjana Agribisnis dan lulus pada tahun 1987. Diteruskan dengan menempuh Magister Sains di bidang Ekonomi Pertanian di kampus yang sama dan lulus pada tahun 1991. Setelah itu, Bayu menempuh gelar Doktoralnya di bidang Ekonomi Pertanian, masih di IPB, dan lulus pada tahun 1998.
Setelah menjadi alumnus, Bayu pun didapuk menjadi dosen di IPB sejak tahun 1998 hingga tahun 2004. Selain itu, Bayu juga diangkat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Pembangunan IPB pada tahun 2000 hingga 2002, Direktur Pusat Studi Pembangunan IPB pada 2002 hingga 2005, dan Direktur Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB pada tahun 2005 sampai 2006.
Sejak tahun 2005 hingga 2008, Bayu menjadi Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Penanggulangan Kemiskinan. Bayu pun aktif sebagai Pelaksana Harian Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Dewan Pengawas Perum Bulog, dan Ketua Tim Koordinasi Stabilitasi Pangan Pokok.
Bayu yang baru-baru ini menghadiri workshop berskala internasional yang mengangkat tema Peran Indonesia untuk Memperkuat Makanan Halal Secara Global ini mengaku bangga bahwa Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia berhasil terpilih menjadi pusat Dewan Pangan Halal Dunia.
Menurutnya, sudah sepantasnya Indonesia memperkuat sistem tatanan halal karena halal bukan lagi sebuah permasalahan agama saja, Namun telah menjadi permasalahan ekonomi. Peluang ekonomi yang didapatkan dari kehalalan suatu makanan menjadi semakin tinggi dengan adanya daya beli yang kuat dari masyarakat. Untuk itulah Bayu menilai bahwa promosi dan investasi halal harus seimbang untuk mendapatkan nilai ekonomi yang paling menguntungkan.
Oleh : Noviana Indah