PT Bank CIMB Niaga Tbk melirik layanan jejaring sosial sebagai terobosan baru dalam menghimpun dana masyarakat. Saat ini, perseroan tengah menunggu lampu hijau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan jasa perbankan lewat facebook (facebook banking).
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi CIMB Niaga Rita Mas'Oen belum tahu kapan OJK bakal mengeluarkan izin. Dia berharap, facebook banking bisa berjalan tahun ini.
"Targetnya tahun ini, tapi kita tahu untuk mengeluarkan peraturan OJK memerlukan waktu," cetusnya, di Jakarta, Selasa (9/9).
Atas dasar itu Rita enggan mengungkapkan lebih detil operasionalisasi layanan perbankan tersebut.
Data dari Facebook Indonesia, per Juli 2014, pengguna jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg itu mencapai 69 juta orang atau meningkat 6 persen. Pertumbuhan itu disokong oleh peningkatan kepemilikan telepon seluler pintar (smartphone) di Tanah Air.
Rita berharap facebook banking bisa menjadi pelengkap layanan rekening ponsel, sudah dijalankan Juli tahun lalu. Konsep ini dinilai sudah sejalan dengan imbauan OJK agar bank menjalankan program kantor cabang virtual (branchless banking).
"Karena tafsiran branchless dari OJK, buat kita adalah financial inclusion sampai ke pelosok-pelosok. Itu sudah bisa dilakukan dari rekening ponsel. Fitur kita itu sudah bisa kirim uang, jadi apa yang bisa di ATM, bisa dilakukan juga lewat ponsel, lewat sms," urainya.