Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap memperluas cakupan bank yang diminta menyelenggarakan layanan keuangan tanpa kantor cabang (branchless banking). Untuk memuluskan niatan itu, lembaga superbody ini berdiskusi dengan pelaku industri telekomunikasi, terutama provider.
Di Indonesia, yang sudah berjalan baru layanan keuangan digital (LKD) merujuk regulasi Bank Indonesia. OJK berharap semakin banyak lembaga keuangan menyediakan fasilitas branchless banking sehingga konsumen dapat melakukan transaksi terkait dana simpanan hanya bermodal koneksi internet maupun telepon seluler.
Buat mencapai tujuan itu, butuh sistem data yang seragam dari masing-masing perusahaan penyedia jasa telekomunikasi. "Sekarang saya sedang berbicara dengan telko menjamin adanya interoperability. Sehingga secara nasional kita ingin ada satu sistem generik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (5/6).
Bila masing-masing bank menggandeng operator berbeda dan menerapkan sistem yang beragam, maka pengawasan akan sulit. "Jangan bank ini bawa telko satu, bank yang lain bawa telko yang lain. Itu enggak operasional secara nasional," ungkapnya.
OJK, kata Muliaman, membuka kemungkinan perbankan cukup sekali saja mengurus perizinan branchless banking. Sementara ini, izin LKD masih diurus ke BI. Padahal OJK sudah mengumumkan punya mekanisme berbeda mengatur layanan bank tanpa kantor cabang. "(Soal izin) nanti saya bicarakan sama BI," kata Muliaman.
Pada tahap awal, branchless banking terbatas pada produk tabungan, namun tidak menutup kemungkinan ke depan mencakup produk kredit atau pemasaran asuransi mikro. OJK berencana memperluas kategori bank yang dapat ikut menyelenggarakan program perluasan layanan keuangan tersebut.
Bank di Tanah Air menjalankan branchless banking mengikuti program percontohan mobile payment system (MPS). Pesertanya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, dan PT Bank Sinar Harapan. Sementara dua perusahaan telekomunikasi yang ikut serta adalah PT Indosat Tbk dan PT XL Axiata Tbk.