OJK diminta aktif lindungi masyarakat dari investasi bodong

Investasi bodong mengincar dana masyarakat.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
OJK diminta aktif lindungi masyarakat dari investasi bodong
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk berperan aktif dalam melindungi sektor keuangan, terutama masyarakat sebagai konsumen. OJK diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan produk jasa keuangan.Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Proklamasi A Syamsul Bahri mengatakan maraknya investasi bodong yang mengincar dana masyarakat sudah harus menjadi perhatian khusus OJK."Makanya dibuat OJK itu guna melindungi konsumen sejauh mana OJK melindungi konsumen terutama masyarakat kecil," ujar Syamsul di Hotel Falatehan, Jakarta, Jumat (2/4).Syamsul mengakui, beban operasi OJK sangat besar karena telah mengambil alih pengawasan perbankan dari Bank Indonesia. Selain itu OJK juga mengambil kewenangan Kementerian Keuangan di pasar modal dan lembaga keuangan non bank lainnya."OJK mengoreksi kewenangan BI dan Kementerian Keuangan," tutup Syamsul.

Rekomendasi