Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan proyek percontohan atau pilot project layanan bank tanpa kantor (branchless banking) yang telah dilaksanakan Bank Indonesia pada tahun lalu.
"Selama dua bulan ini kami terus menerus melakukan rapat mengenai itu (branchless banking). Malahan dengan mengundang perusahaan telekomunikasi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/4).
Muliaman mengaku mendapat keluhan dari nasabah lantaran proyek branchless banking terhenti karena adanya peralihan pengawasan bank dari BI ke OJK. Dia sendiri tak tahu berapa banyak nasabah yang sudah memanfaatkan layanan perbankan virtual itu.
"Oleh karena itu, kami push (dorong) untuk dilanjutkan kembali," ujarnya.
Sekedar informasi, sejak pertengahan Mei hingga November 2013, bank sentral telah melakukan proyek uji coba branchless banking yang kemudian diubah namanya menjadi mobile payment services (MPS).
Pihak yang terlibat dalam uji coba tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, CIMB Niaga. Kemudian, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, dan Bank Sinar Harapan Bali.
Diluar perbankan, PT Indosat Tbk dan PT XL Axiata Tbk. Delapan provinsi telah ditetapkan menjadi basis uji coba branchless banking.
Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.