Bisa minta uang dari bank lain, operasional bank makin hemat

Transaksi uang kartal antar bank saat ini bisa dilakukan langsung tanpa harus setor ke Bank Indonesia.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Bisa minta uang dari bank lain, operasional bank makin hemat
CIMB Niaga. ©2013 Merdeka.com

Bank Indonesia (BI) terus mendorong efisiensi perbankan di Indonesia, salah satunya dalam mekanisme transaksi uang kartal antar bank. Bank Indonesia bersama 120 bank umum di Indonesia telah menyepakati Bye Laws Nasional Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB). Aturan ini dinilai akan dapat mempercepat proses penyediaan uang kartal.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Lambok A. Siahaan mengatakan, melalui mekanisme ini, Bank Indonesia menjadi fasilitator atau perantara bank-bank dalam memenuhi kebutuhan uang kartal. Bank sentral juga telah memfasilitasi perbankan untuk menyusun aturan main yang seragam di antara bank-bank agar TUKAB dapat berjalan lancar, aman, seragam dan optimal.

"Kalau dulu, bank memiliki kelebihan uang kartal harus setor ke BI, nanti dari BI uang kartal itu diantar lagi ke bank yang kekurangan uang. Sekarang, pagi bank-bank itu melaporkan posisi dia seperti apa. Di BI ditampung, kemudian di broadcast. Sore juga demikian, mana yang long (kelebihan uang kartal) mana yang short (kekurangan uang kartal), nanti mereka bisa bertransaksi langsung," papar Lambok di Gedung Bank Indonesia, Jumat (7/6).

Mekanisme seperti ini bisa menambah efisiensi perbankan karena memotong satu fase pengiriman uang, yaitu ke BI. Sedangkan biaya pengiriman, Lambok mengatakan, besarannya diserahkan kepada masing-masing bank.

"Tadinya kan uang itu dikirim ke BI, ada cost juga. Sekarang bisa langsung. Tidak ada fee, hanya biaya handling saja. Itu besarnya sesuai kesepakatan (antar bank). Itu diantar ke BI juga ada costnya. Tidak ada ketentuan dari BI," papar Lambok.

Selain itu, BI juga tidak mematok batasan jumlah uang yang ditukar. "Tidak ada batasan jumlah uang, silahkan saja," tutup Lambok

Rekomendasi